Jakarta, CNBC Indonesia - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Komjen Pol. Setyo Budiyanto mengungkapkan, hasil temuan penyelidikan nan dilakukan atas dugaan tindak pidana korupsi di Kementerian Hukum dan HAM alias Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas).
Seperti diketahui, KPK telah menetapkan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan pengurusan arsip keimigrasian dan penerimaan gratifikasi dalam pengurusan izin tinggal penduduk negara asing (WNA). Tidak hanya Silmy, ada tujuh pejabat, mantan pejabat hingga staf Direktorat Jenderal Imigrasi nan ditetapkan sebagai tersangka.
Budiyanto menjelaskan, KPK melakukan penyelidikan tertutup nan menghasilkan temuan-temuan bukti permulaan nan cukup atas peristiwa dugaan perbuatan melawan hukum. nan dilakukan para pihak dalam dugaan tindak pidana korupsi mengenai pengurusan izin tinggal WNA tersebut.
Hal itu diungkapkannya dalam konvensi pers Penahanan Kegiatan Tangkap Tangan Dugaan Tindak Pidana Korupsi di KemenkumHAM/ Imigrasi dan Pemasyarakatn tahun 2022-2026, Kamis (4/6/2026).
Dijabarkan, kasus ini bermulai dari kasus encana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) nan ditangani KPK pada tahun 2025 lampau dan info laporan transaksi finansial dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"Ada juga informasi-informasi nan kami dapatkan dari PPATK. Maknanya bahwa tidak hanya dari pengaduan masyarakat, tapi bisa berasal dari Whistleblower System. Dari internal, dari kementerian, badan lembaga, dan lain-lain, sebagai dasar alias bahan bagi kami melakukan aktivitas (penyelidikan) tersebut," kata Budiyanto.
"Dalam laporan PPATK mengenai transaksi finansial nan terkait dengan 35 pegawai Kementerian Imipas pada periode tahun 2019 sampai tahun 2025, ditemukan aliran biaya pada 96 rekening bank dengan total nilai mencapai Rp366,7 miliar," paparnya.
Anehnya, dari total aliran duit tersebut, hanya sebesar Rp9,7 miliar alias sekitar 3% nan berasal dari gaji/tunjangan. Sementara Rp357 miliar alias 97% lainnya, diduga berasal dari pihak-pihak pemohon jasa pengurusan keimigrasian. Seperti visa, paspor, tenaga kerja, dan izin tinggal.
"Bahwa kemudian, dalam proses penyelidikan, Saudara SK (tidak dibacakan-Silmy Karim) selaku Wakil Menteri Imipas tahun 2025-2026, nan saat itu menjabat Dirjen Imigrasi tahun 2023-2024, diduga melakukan pemerasan dengan langkah meminta jatah dari pengurusan izin tinggal para WNA melalui Sdr. JS (tidak dibacakan-Jaya Saputra) selaku Direktur Izin Tinggal," kata Budiyanto.
Saat ini, JS menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah Imigrasi Jawa Barat.
Selanjutnya, terang dia, JS kemudian memerintahkan BGS (tidak dibacakan-Bagus Bramantyo) dan TBS (tidak dibacakan-Tessar Bayu Setyaji), nan keduanya selaku Kasubdit di Direktorat Izin Tinggal, untuk menarik biaya-biaya ekstra alias pungutan liar (pungli) dari penjamin alias sponsor WNA, untuk setiap arsip permohonan izin tinggal semnetara nan diproses baik di Kanim, ada arsip perpanjangan, abdi domisili, alias untuk pengajuan dependen.
Untuk melaksanakan perintah tersebut, BGS dan TBS memberikan akses pada JSP dan GST (tidak dibacakan-Gusti Bernardiansyah) selaku staf Subdit Izin Tinggal.
"Bahwa kemudian, GST diduga memanfaatkan beberapa rekening nominee sebagai rekening pengepul untuk menampung fee dari setiap pengurusan izin tinggal nan berasal dari biro jasa alias pihak WNA," bebernya.
"Selama periode 2022-2026, para pihak di Dirjen Imipas/ Kementerian Imipas menerima duit secara langsung (tunai/transfer) maupun melalui layering/perantara, sekurang-kurangnya mencapai Rp145,5 miliar," kata Budiyanto.
Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas), Silmy Karim, tampak mengenakan rompi tahanan berwarna oranye saat berada di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (4/6/2026). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki) Foto: Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas), Silmy Karim, tampak mengenakan rompi tahanan berwarna oranye saat berada di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (4/6/2026). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
(dce/dce)
Addsource on Google
[Gambas:Video CNBC]
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·