KPID Jabar Rekomendasikan Revisi UU Penyiaran hingga Filterisasi Konten Digital

Sedang Trending 4 bulan yang lalu

Liputan6.com, Jakarta - Media digital tidak lagi sekadar ruang komunikasi, tetapi berkembang menjadi arena strategis nan memengaruhi ideologi, politik, ekonomi, hingga keamanan. Kondisi tersebut dinilai sebagai ancaman sekaligus kesempatan dalam konteks ketahanan nasional.

Fenomena tersebut dibahas Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Barat dalam obrolan nyemah atikan penyiaran rangkaian Hari Penyiaran Daerah (Harsiarda) berjudul Gen Z Media Habits: A Pancagatra Perspective di Aula Mandalasaba, Universitas Pasundan (Unpas) Bandung, Rabu, 13 Mei 2026.

Ketua KPID Jabar, Adiyana Slamet, mengungkapkan, pembahasan kali ini merupakan pengembangan dari kajian sebelumnya nan berfokus pada psikologi. Pendekatan terbaru dinilai lebih luas lantaran mencakup ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, serta pertahanan dan keamanan.

“Kami memandang situasinya sudah darurat dalam beragam aspek, termasuk dalam konteks Pancagatra,” ujar Adiyana di sela aktivitas nan melibatkan Lemhannas, Universitas Pasundan, DPRD, serta Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Ia menjelaskan media tidak hanya memengaruhi individu, tetapi juga berpotensi mengubah struktur kehidupan berbangsa. Pengaruh tersebut dinilai perlu dipetakan secara menyeluruh untuk merumuskan kebijakan nan tepat.

“Kita mau memandang apakah media ini mendekonstruksi ideologi, politik, sosial budaya, ekonomi, hingga pertahanan dan keamanan,” jelasnya.

Ketua Ikatan Alumni FISIP Unpas (IKA FISIP Unpas) tersebut menegaskan hasil riset nan dilakukan selama enam bulan pada 2025 menjadi dasar penyusunan kebijakan. Pemetaan tersebut bakal digunakan sebagai rujukan dalam merumuskan rekomendasi strategis.

“Pemetaan ini bakal menjadi rekomendasi kebijakan KPID Jawa Barat,” tegas Adiyana.

KPID Jabar memetakan perilaku dan akibat konsumsi media digital pada generasi muda. Penelitian tersebut mengungkap Gen Z mempunyai potensi besar dalam ekonomi digital, tetapi juga menghadapi ancaman terhadap ideologi, sosial budaya, hingga keamanan data.

Kajian tersebut melibatkan 601 responden berumur 15–24 tahun di enam klaster wilayah Jawa Barat. Penelitian menggunakan pendekatan kuantitatif deskriptif dengan tingkat kepercayaan 95 persen dan margin kesalahan lima persen.

Analisis dilakukan menggunakan kerangka Pancagatra nan mencakup lima aspek dinamis. Setiap aspek menunjukkan kekuatan sekaligus potensi akibat dari ekosistem media digital.

Pada aspek ideologi, 76,71 persen responden mendukung nilai Pancasila dalam ruang digital. Namun, 64,73 persen mengaku bisa mendeteksi masuknya ideologi asing nan diperkuat kejadian echo chamber.

Dalam aspek politik, sekitar 80 persen responden mendukung izin konten digital. Namun, 80,20 persen mengakui pandangan politik banyak dipengaruhi media sosial.

Kondisi tersebut menunjukkan potensi paparan hoaks dan filter bubble nan dapat merusak kualitas demokrasi. Media digital dinilai mempunyai peran besar dalam membentuk persepsi politik generasi muda.

Pada aspek ekonomi, 89,18 persen Gen Z menunjukkan antusiasme tinggi terhadap ekonomi imajinatif digital. Potensi ini dinilai besar, tetapi dibayangi kekuasaan platform asing serta ketimpangan akses.

Dalam dimensi sosial budaya, 73,21 persen responden percaya media dapat memperkuat budaya lokal. Sebanyak 77 persen tertarik pada konten Sunda, namun 52,41 persen mengakui kekuasaan budaya asing.

Fenomena phubbing juga dialami lebih dari 70 persen responden. Kondisi ini berakibat pada menurunnya etika hubungan serta kualitas hubungan sosial.

Pada aspek pertahanan dan keamanan, 85,19 persen responden menyadari pentingnya perlindungan info pribadi. Namun, 86,35 persen mengaku pernah mengalami alias mengetahui penyalahgunaan data.

Temuan tersebut menunjukkan ancaman serius terhadap kedaulatan info di ruang siber. Praktik seperti doxing menjadi parameter lemahnya perlindungan digital.

Selengkapnya
Sumber Liputan6 Berita
Liputan6 Berita