KPI Baru Dilantik, Menkomdigi Meutya Titip Tiga Pesan Penting

Sedang Trending 2 minggu yang lalu

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid meminta Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat periode 2026–2029 tidak kehilangan kompas utama dalam menjalankan tugasnya sebagai wakil publik, ialah mengutamakan kepentingan rakyat di tengah tantangan ekosistem penyiaran nan semakin kompleks.

Pesan itu disampaikan Meutya usai mengambil sumpah kedudukan dan mengukuhkan sembilan personil KPI Pusat periode 2026–2029 di Media Center Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), Rabu (26/8/2026).

Menurut Meutya, perubahan kebiasaan masyarakat dalam mengonsumsi media membikin tugas KPI semakin berat. Karena itu, menjaga kualitas penyiaran juga berfaedah menjaga kualitas demokrasi.

"Keberagaman isi siaran kudu jadi pondasi utama, selaras dengan semangat bangsa ini nan memang Bhinneka Tunggal Ika," kata Meutya.

Ia mengingatkan KPI agar tetap menjalankan petunjuk Undang-Undang Penyiaran, khususnya dalam menjaga keberagaman konten dan kepemilikan media. Wajah masyarakat Indonesia nan majemuk, kata dia, kudu tercermin dalam isi siaran.

Selain itu, Meutya meminta KPI mengedepankan pembinaan terhadap lembaga penyiaran, bukan hanya pendekatan sanksi.

"KPI juga kudu melakukan pembinaan pada ekosistem penyiaran agar datang ke tengah masyarakat secara sehat dan berkualitas," ujarnya.

Titip Tiga Prioritas

Meutya menitipkan tiga prioritas kepada personil KPI nan bakal bekerja selama tiga tahun ke depan, ialah memperkuat standar kualitas penyiaran, meningkatkan pengawasan dan tindak lanjut pengaduan masyarakat, serta memperluas partisipasi publik.

Ia menegaskan pemerintah siap bekerja sama dengan KPI untuk memperbaiki kualitas penyiaran nasional.

"Kehadiran jejeran ketua Kemkomdigi saat ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk berbareng KPI membenahi kualitas siaran di tanah air," kata Meutya.

Selengkapnya
Sumber Liputan6 Berita
Liputan6 Berita