KPAI Ungkap Sederet Modus Eksploitasi Anak untuk Ricuh, Minta Waspada

Sedang Trending 59 menit yang lalu

Jakarta -

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) ikut berkomentar mengenai pemanfaatan anak di bawah umur untuk ikut dalam aksi ricuh 27 Agustus 2026 yang lalu. KPAI menyebut kasus tersebut kudu ditindaklanjuti dengan serius.

"Temuan Polda (Metro Jaya) tentu kudu disikapi secara serius ya, lantaran pemanfaatan anak merupakan pelanggaran terhadap Undang-Undang Perlindungan Anak. Dan hasil pengawasan KPAI pun mengarah kepada perihal demikian," kata Ketua KPAI, Aris Adi Leksono saat dihubungi, Senin (14/9/2026).

Wakil Ketua KPAI Jasra Putra menambahkan, perekrutan anak dengan iming-iming duit merupakan sirine serius bagi sistem perlindungan anak Indonesia. Pengalaman KPAI dalam melakukan asesmen terhadap anak nan ditemukan dalam beragam aksi, perekrutan biasanya bukan merupakan masalah pertama nan dialami anak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Anak-anak nan berada dalam situasi demikian sering kali mempunyai persoalan pengasuhan, pengawasan, pendidikan, relasi keluarga, lingkungan pertemanan, kebutuhan ekonomi, kebutuhan untuk diterima, apalagi kebutuhan untuk mendapatkan figur dan ruang aktualisasi," kata Jasra.

Dalam sejumlah asesmen KPAI sebelumnya, ditemukan beragam latar belakang anak nan akhirnya berada dalam tindakan massa. Ada anak nan datang lantaran rayuan teman, pengawasan nan kurang, hingga ada anak nan diajak ke Jakarta dengan argumen jalan-jalan tetapi kemudian diarahkan ke tindakan massa.

"Artinya, ketika perekrut datang menawarkan uang, pertemanan, solidaritas, pengalaman, apalagi identitas kelompok, kebutuhan anak nan selama ini tidak terpenuhi dapat dengan mudah dimanfaatkan," ujarnya.

Situasi tersebut menjadi semakin kompleks lantaran teknologi digital memperpendek jarak antara perekrut dengan anak. Anak-anak dapat terlebih dulu didekati melalui isu, percakapan, komunitas, kawan sebaya, konten viral, grup percakapan maupun beragam corak hubungan digital.

"Modusnya tidak selalu langsung mengatakan, 'ayo ikut aksi'. Bisa dimulai dari membangun kedekatan, membangun rasa percaya, membangun solidaritas, kemudian mengajak. Ini nan kudu kita waspadai sebagai corak grooming sosial," kata dia.

"Bahkan pada 2025, KPAI mencatat tren keterlibatan anak dalam pusaran demonstrasi terus meningkat, dengan arus info digital menjadi salah satu pintu masuk utama. Fenomena FOMO, kemauan membikin konten, serta terseret suasana massa juga dinilai dapat memperbesar akibat anak terjebak dalam kekerasan," imbuhnya.

KPAI mendukung Polda Metro Jaya untuk mengusut tuntas pihak-pihak nan merekrut, membiayai, mengorganisasi hingga mengeksploitasi anak. KPAI mengapresiasi langkah kepolisian untuk mengusut perkara itu.

"Bagi KPAI, pengungkapan tokoh utamanya krusial bukan semata-mata untuk penegakan hukum, tetapi untuk memutus industri perekrutan anak. Harus diketahui siapa nan mencari anak, siapa nan menyediakan uang, siapa nan memberikan instruksi, siapa nan mengorganisasi dan siapa nan memperoleh keuntungan," pungkasnya.

Polda Metro Jaya sendiri telah menahan tiga tersangka nan diduga mengeksploitasi anak-anak untuk terlibat kerusuhan di Jakarta Pusat pada 27 Agustus lalu. Para pelaku diduga mengiming-imingi puluhan anak-anak dengan penghasilan sekitar Rp 55 ribu.

Direktur PPA dan PPO Polda Metro Jaya Kombes Rita Wulandari Wibowo mengungkapkan ketiga pelaku berinisial B, N dan P. Ketiganya didapati perangkat bukti bahwa terindikasi melakukan pemanfaatan ekonomi terhadap anak-anak.

"Ada tiga orang, ialah inisial B, N, dan juga P. nan mana mereka didapati berasas perangkat bukti nan sudah kami lakukan analisis. Ada sekian anak masing-masing sudah melakukan, ada indikasi pemanfaatan ekonomi," kata Rita dalam konvensi pers di Polda Metro Jaya, Sabtu (12/9).

(wnv/knv)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News