KPAI Soroti Temuan 11 Bayi di Sleman, Duga Ada Pelanggaran Hak Anak

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
Jakarta -

Komisioner KPAI Diyah Puspitarini menyoroti penemuan 11 bayi di rumah bidan, Padukuhan Randu Wonokerso Hargobinangun, Pakem, Sleman. Diyah menilai ada indikasi pelanggaran kewenangan anak dalam kasus tersebut.

"Jelas ada pelanggaran kewenangan anak, andaikan menitipkan anak lebih dari 24 jam, dan pihak perawat juga ada kesengajaan dalam pembiaran ini tanpa izin dan pemenuhan kewenangan dasar anak," kata Diyah kepada wartawan, Rabu (13/5/2026).

Pihaknya berbareng KPAD Sleman turut dalam penyergapan letak tersebut. Diyah menyampaikan perawat mengaku tempat tersebut merupakan daycare. Namun, menurut dia, daycare tersebut terlarangan dan tetap perlu didalami lebih lanjut.

"Pengakuan dari perawat adalah daycare dan ilegal. Namun perlu didalami lebih lanjut lantaran beberapa temuan dan catatan kami," ujarnya.

KPAI mencatat daycare itu baru beranjak dari Gamping ke Pakem nan jaraknya cukup jauh. Selain itu, daycare tersebut tak mempunyai tanda pengenal daycare di bagian luar, meski disebut sudah beraksi selama lima bulan di Pakem.

"Kemudian, daycare ini anak-anak menginap, artinya semestinya bayi di bawah 1 tahun semestinya dengan ibu untuk pemenuhan kewenangan dasar ASI eksklusif nan belum terpenuhi. Kemudian juga perlu diperhatikan sarana dan prasarana daycare di Pakem ini jauh dari standar pengasuhan, apalagi jumlah bayi 11 orang dengan usia di bawah 1 tahun dengan pengasuh 3 orang," jelasnya.

KPAI pun mendukung abdi negara penegak norma untuk mengembangkan kasus tersebut. Termasuk mendalami kemungkinan dugaan jual beli bayi.

"Maka kami berambisi dan mendukung upaya abdi negara penegak norma untuk melakukan pengembangan kasus, apakah ada dugaan jual beli bayi termasuk juga aliran transfer biaya nan masuk ke pengasuh dari orang tua bayi perlu didalami," paparnya.

Menurut dia, ada indikasi pemanfaatan dan penelantaran anak dalam kasus tersebut. Dia pun mendorong agar diusut tuntas.

"Secara tidak langsung demikian," tuturnya.

Sebelumnya, penduduk di Padukuhan Randu Wonokerso Hargobinangun, Pakem, Sleman, digegerkan oleh temuan bayi-bayi di rumah bidan. Bayi-bayi itu disebut kebanyakan hasil hubungan di luar nikah.

Kasat Reskrim Polresta Sleman AKP Mateus Wiwit Kustiyadi menjelaskan, awalnya petugas menerima info nan janggal mengenai keberadaan belasan bayi di rumah tersebut. Bayi-bayi itu dirawat oleh tiga orang.

Petugas kepolisian dan dinas mengenai mengevakuasi 11 bayi dari rumah perawat itu. Menurut polisi, perawat itu nan membantu persalinan sejak 5 bulan nan lalu.

"Tentunya kami merasa ada perihal nan janggal terhadap adanya 11 bayi nan ada di Hargobinangun tersebut. Di suatu rumah nan ditungguin alias dirawat oleh tiga orang," kata Wiwit kepada wartawan.

(amw/zap)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News