Kortas Tipikor Sita Dokumen-Barbuk Elektronik Usai Geledah Kantor Wika

Sedang Trending 1 minggu yang lalu

Jakarta, CNN Indonesia --

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menyita sejumlah peralatan bukti arsip hingga elektronik usai menggeledah instansi Wijaya Karya (Wika), pada Selasa (9/6).

Kepala Tim Penyidikan Kortas Tipikor Polri Kombes Gunawan menyebut peralatan bukti nan disita berasal dari lantai 3 dan 12 nan digeledah oleh penyidik.

"Penggeledahan kita lakukan di instansi Wika di lantai 3, lantai 12 dan tentunya di lantai itu banyak ruangan-ruangan nan kita akses nan kita anggap alias duga ada bukti-bukti nan relevan," ujarnya usai penggeledahan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Barang buktinya, dokumen-dokumen dalam corak soft copy maupun hard copy. Ada dalam corak email," imbuhnya.

Gunawan mengatakan bukti nan telah disita itu bakal segera dianalisis untuk digunakan dalam proses gelar perkara penentuan tersangka dalam kasus ini.

Ia memastikan penetapan tersangka bakal segera dilakukan agar kasus korupsi ini tidak berkepanjangan serta memberi kepastian norma bagi para tersangka dalam kasus ini.

"Kita mau mempercepat proses investigasi ini agar tidak berkepanjangan dan nantinya bisa memberikan kepastian hukum, keadilan serta kemanfaatan," jelasnya.

Sementara itu dalam keterangan resminya, Corporate Secretary WIKA mengatakan pihaknya menghormati proses norma nan sedang melangkah dan menyerahkan sepenuhnya kepada abdi negara penegak norma sesuai ketentuan nan berlaku.

"Perseroan mendukung dan menegaskan komitmennya untuk bekerjasama dan transparan agar proses dapat melangkah dengan profesional," jelasnya.

Sebelumnya Kortas Tipikor Polri tengah mengusut dugaan korupsi proyek pengembangan pabrik gula Assembagoes Situbondo milik PTPN XI.

Proyek ini berjalan dari Tahun 2016 hingga 2022 dengan berbasis modernisasi menggunakan skema engineering, procurement, construction, and commissioning alias EPCC.

Proyek nan dimulai sebagai bagian dari program strategis BUMN ini mendapatkan pendanaan dari Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp650 miliar dengan tambahan pinjaman senilai lebih dari Rp462 miliar.

Akan tetapi dalam proses pelaksanaannya ditemukan bahwa kontraktor utama, KSO Wika-Barata-Multina tidak melibatkan pihak nan mempunyai skill dalam teknologi gula. Proyek ini juga kandas memenuhi beberapa agunan keahlian nan dijanjikan, seperti kapabilitas giling, kualitas produk, dan produksi listrik untuk ekspor.

PTPN XI memutuskan perjanjian dengan KSO Wika-Barata-Multinas setelah kandas memenuhi syarat-syarat nan ditetapkan dalam kontrak. Total pembayaran nan telah dilakukan oleh PTPN XI kepada pihak kontraktor mencapai 99,3 persen dari nilai perjanjian nan mencapai Rp716,6 miliar.

(tfq/isn)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber CNN Indonesia Nasional
CNN Indonesia Nasional