Ravie Wardani
, Jurnalis-Rabu, 17 Juni 2026 |11:18 WIB

Kasus Penipuan (foto: freepik)
JAKARTA - Kasus dugaan penipuan dan penggelapan biaya travel umrah Hanania Group terus bergulir. Hingga gelombang pelaporan ketiga, jumlah korban nan terdata mencapai 1.286 orang dengan total kerugian lebih dari Rp35,3 miliar.
Kuasa norma para korban, Joddy Mulyasetya Putra, kembali mendatangi Polda Metro Jaya untuk melaporkan tambahan ratusan korban baru nan berasal dari beragam daerah.
"Gelombang ketiga hari ini kita sudah terdapat nan bakal kita laporkan ke pihak Polda itu kurang lebih 620 pax, 620 kepala nan kemudian jadi korban," ujar Joddy di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (17/6/2026).
Menurut Joddy, penambahan korban pada gelombang ketiga membikin total kerugian nan dialami para jamaah meningkat signifikan.
"Data nan kemudian sudah kami sampaikan ke Polda dari gelombang satu, dua, dan tiga itu kurang lebih sekitar ada 1.286 pax dengan total nominal Rp35.342.293.500," tuturnya.
2 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·