Korban Penyekapan di Percetakan Senen Ditampar-Dipukul Besi, Alami Pendarahan

Sedang Trending 1 jam yang lalu
Ilustrasi pemukulan. Foto: Dicky Adam Sidiq/kumparan

Kuasa norma tiga korban dugaan penyekapan di sebuah percetakan di area Senen, Jakarta Pusat, Fetrus, mengungkap kondisi para korban usai sukses dibebaskan pada Jumat (26/6). Menurutnya, selain mengalami luka bentuk akibat kekerasan, ketiganya sekarang tetap mengalami trauma psikologis.

Adapun ketiga korban tersebut adalah Tegar Saputra (25), Aditya Saputra (20), dan Muhamad Rafli Jaelani (20). Ketiganya bekerja di percetakan tersebut. Mereka mengalami kekerasan dan disekap selama 21 hari lantaran dituding melakukan pencurian di tempat kerja. Mereka baru dibebaskan setelah polisi datang ke letak kejadian.

Fetrus mengatakan, ketiga korban telah menjalani visum et repertum dan mendapatkan obat serta vitamin. Namun, mereka belum menjalani pemeriksaan psikiater.

"Korban kemarin kami sudah visum et repertum, dikasih obat, dikasih vitamin, kondisi saat sekarang ya sudah kondisi masa trauma lah ya," ujar Fetrus kepada kumparan, Minggu (28/6).

Ia menyebut, pada Senin (29/6), pihaknya bakal membawa ketiga korban ke Komnas HAM serta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Selain perlindungan, Fetrus juga bakal meminta pendampingan psikologis untuk korban.

"Kebetulan kelak di hari Senin besok itu kita ke Komnas HAM termasuk ke Komnas Perlindungan Saksi dan Korban LPSK. Sudah ada janjian kan dipanggil di sana. Kita bakal ke sana membawa korban," tegasnya.

Menurut Fetrus, secara bentuk kondisi korban mulai membaik. Meski demikian, dua korban tetap mengeluhkan nyeri pada telinga akibat tamparan nan mereka terima selama disekap.

"Secara bentuk udah mulai membaik lantaran tetap ada bagian telinga mereka itu tetap nyeri, ya. Secara bentuk tetap nyeri tapi secara psikologis tetap terganggu, mereka ada ketakutan, mau ketemu siapa pun takut mereka. Jadi lebih dekat dengan para pengacara," jelas Fetrus.

Ditampar dan Dipukul Besi

Fetrus mengatakan, tamparan diterima oleh Aditya dan Rafli. Mereka ditampar oleh dua orang.

"Rafli dengan Aditya, itu hanya ditampar, hanya ditampar oleh dua orang pelaku, salah satunya nama Alex," katanya.

Sementara korban lainnya, Tegar, disebut mengalami kekerasan lebih berat. Menurut Fetrus, Tegar dipukul menggunakan besi dan tangan oleh beberapa orang hingga mengalami pendarahan.

"Tegar itu dipukulin pakai besi, habisnya dipukulin pakai tangan beberapa orang, jadi dia sampai pendarahan. Dia pendarahan. Bibirnya itu pecah ya pecah kiri-kanan, habisnya hidungnya mengeluarkan darah. Itu terus-menerus mengeluarkan darah," ujar Fetrus.

Fetrus juga mengungkap, Aditya mengalami perlakuan paling berat selama penyekapan. Ia mengaku kliennya dirantai menggunakan rantai sekitar 40 sentimeter selama 21 hari sehingga ruang geraknya sangat terbatas.

"Si Adit sendiri, lebih kejam, dia dirantai kurang lebih 40 centi panjang rantainya. Susah mau kencing, mau berak, mau mandi itu susah dia. Mau salat pun dia kudu pakai apa, tidak tukar baju di kondisi salat seperti itu juga dia," jelasnya.

Selain itu, menurut pengakuan korban, selama tiga hari mereka tidak diberi makan maupun minum. Ketiganya memperkuat hidup dengan meminum air keran nan ada di letak penyekapan.

"Dan tiga 3 hari itu tidak diberi makan mereka, tidak diberi makan tidak diberi minum. Minum air keran," terang Fetrus.

Saat ini, kata Fetrus, ketiga korban tetap berada dalam perlindungan tim kuasa norma di Jakarta Pusat. Mereka belum dipulangkan lantaran tetap mengalami ketakutan dan dikhawatirkan.

"Kita jadikan satu dalam perlindungan kita lantaran mereka tetap ketakutan. Banyak langkah pihak sana menghubungi family maupun kerabat korban, jadi kita amankan dulu," ujar dia.

Terkait dugaan penyekapan ini, polisi sudah mengamankan dua orang. Namun, polisi belum menjelaskan status norma kedua.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan