Jumlah korban penipuan Hanania Travel membengkak menjadi 1.286 orang dengan total kerugian Rp35,3 miliar.(Dok. Facebook)
JUMLAH korban dugaan penipuan biro perjalanan umrah dan haji Hanania Travel terus membengkak. Hingga Rabu (17/6), total korban nan terdata mencapai 1.286 orang dengan akumulasi kerugian menembus nomor Rp35.342.293.500.
Lonjakan info ini terungkap saat kuasa norma para korban, Joddy Mulyasetya Putra, mendatangi Polda Metro Jaya untuk menyerahkan arsip laporan gelombang ketiga. Dalam pelaporan terbaru ini, terdapat tambahan 620 orang (pax) nan melapor dengan nilai kerugian mencapai Rp16.768.745.500.
"Gelombang ketiga hari ini kita sudah merekap info korban nan dilaporkan ke Polda Metro Jaya, itu kurang lebih sekitar 620 pax. Ini merupakan tambahan dari info sebelumnya nan berjumlah 568 jemaah," ujar Joddy di Mapolda Metro Jaya, Rabu (17/6).
Modus Baru Sasar Jemaah Haji Plus
Joddy mengungkapkan bahwa pengusutan kasus ini sekarang berkembang ke modus baru. Hanania Travel tidak hanya menyasar calon jemaah umrah, tetapi juga merambah ke calon jemaah haji unik alias ONH Plus. Saat ini, pihak kuasa norma telah memegang arsip dari empat korban klaster haji.
"Mereka sudah menabung dan menyerahkan duit muka (DP) kepada pihak Hanania, namun biaya tersebut belum disetorkan oleh agensi ke Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH)," jelasnya.
Selain itu, pihak travel menggunakan strategi pemasaran dengan mengiming-imingi paket umrah cuma-cuma pada bulan Syawal bagi masyarakat nan bersedia langsung bayar DP haji. Namun, janji tersebut tidak terealisasi, dan jemaah tidak mendapatkan nomor porsi haji.
Barang Bukti dan Laporan Kolektif
Dalam pelaporan gelombang ketiga ini, tim kuasa norma menyerahkan sejumlah peralatan bukti bentuk dan digital, mulai dari arsip kependudukan, bukti transfer bank ke rekening Hanania, invoice resmi, hingga salinan percakapan digital dan arsip visa nan sempat diterbitkan.
Joddy menjelaskan bahwa pelaporan dilakukan secara kolektif lantaran para korban tersebar di beragam wilayah Indonesia, mulai dari Papua hingga Makassar. Jarak geografis menjadi hambatan utama bagi para korban untuk melapor secara berdikari ke Jakarta.
Pihak kuasa norma mengimbau masyarakat nan merasa menjadi korban Hanania Travel, baik jemaah umrah maupun haji, untuk segera melapor ke kepolisian alias posko norma nan tersedia guna mempermudah proses rekapitulasi info penegakan norma nan sekarang dipusatkan di Polda Metro Jaya.
Saat ini, pihak kepolisian tetap terus mendalami kasus tersebut dan mencari kemungkinan adanya korban lain, khususnya pada klaster jemaah haji nan baru teridentifikasi. (Ant/Z-10)
English (US) ·
Indonesian (ID) ·