Korban Gempa 7,7 M di NTT Bertambah: 33 Orang Tewas, 23 Luka, Ribuan Mengungsi

Sedang Trending 59 menit yang lalu
Petugas melakukan penyisiran gedung Pelabuhan Laurentius Say Maumere nan rusak akibat gempa di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), Sabtu (15/8/2026). Foto: Gregorio J Gilbert/ANTARA FOTO

Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Emanuel Melkiades Laka Lena, menyampaikan info sementara pasca gempa magnitudo 7,7 nan mengguncang Flores pada Sabtu (15/8). Hingga saat ini tercatat 33 orang meninggal bumi dan 23 orang mengalami luka-luka .

“Saat ini info nan kami miliki, ada korban meninggal 33 orang: di Sikka 3 orang, Ende 1 orang, Manggarai 14 orang, Manggarai Timur 14 orang, dan Manggarai Barat 1 orang,” ujar Melki saat memberikan keterangan pers di Maumere .

Jumlah korban terbanyak ada di Manggarai dan Manggarai Timur, masing-masing 14 orang. Sementara korban luka-luka tercatat: Sikka 6 orang, Ende 13 orang, dan Manggarai Barat 4 orang. Tak hanya korban jiwa, ribuan penduduk juga dilaporkan mengungsi.

Selain itu, tetap ada empat orang nan dilaporkan terjebak di dalam gedung di wilayah Manggarai dan sedang dilakukan upaya pemindahan oleh tim gabungan.

Tim penyelamat memeriksa sebuah gedung nan rusak parah di Pelabuhan L. Say usai gempa 7,7 magnitudo di Sikka, Nusa Tenggara Timur, Sabtu (15/8/2026). Foto: Puspen TNI

“Proses pendataan tetap berjalan lantaran nyaris seluruh wilayah Flores terdampak dengan tingkat kerusakan nan berbeda-beda. Pemerintah berbareng TNI, Polri, dan unsur mengenai terus bergerak memastikan penanganan korban melangkah optimal,” tegas Melki .

Pemerintah Provinsi NTT sekarang sedang memproses penetapan peristiwa ini sebagai Bencana Daerah Tingkat Provinsi. Sementara penetapan status musibah nasional sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah pusat.

“Kami menyampaikan info apa adanya. Penetapan status nasional kelak sepenuhnya diputuskan oleh pemerintah pusat,” katanya.

Masyarakat diimbau tetap tenang, tidak menyebarkan info nan belum terverifikasi, dan merujuk pada sumber resmi seperti pemerintah daerah, kepolisian, serta BMKG .

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan