Diskusi publik Economic Frontline tentang PLTN di Jakarta, Rabu (14/10) .(Ist)
WACANA pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) di Indonesia mendapat respons beragam dari beragam daerah. Dalam obrolan publik Economic Frontline tentang PLTN di Jakarta, Rabu (14/10), perwakilan wilayah menyuarakan aspirasi mereka.
Tak satu pun menolak mentah-mentah, namun masing-masing menyodorkan syarat ketat kepada pemerintah pusat.
Permintaan paling tegas datang dari salah satu perwakilan Front Pemuda Madura. Mereka menuntut keadilan energi untuk wilayahnya nan hingga sekarang belum mempunyai pembangkit berdikari dan tetap berjuntai pada pasokan listrik dari Pulau Jawa. Saya juga mau menagih kepada negara agar Madura juga diberikan PLTN,” katanya.
Dia juga mengeluhkan kondisi krisis listrik di Madura nan kerap mengalami pemadaman bergilir. “Negara ini sudah merdeka 81 tahun, tapi Madura belum pernah merasakan kemerdekaan itu,” ujarnya.
Menanggapi perihal tersebut, peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Topan Setiadipura mengungkapkan bahwa Madura sebenarnya pernah menjadi calon kuat letak PLTN.
Pada era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Indonesia nyaris meneken kerja sama dengan Korea Selatan untuk reaktor mini SMART nan sekaligus bisa menyuling air laut menjadi air tawar.
Meski rencana itu batal, Topan menegaskan daftar 28 letak potensial PLTN tetap bisa ditinjau ulang oleh pengambil keputusan, selama lolos kriteria penolakan tapak.
SYARAT SOSIALISASI
Suara berbeda datang dari Kalimantan Barat. Pendiri Gerakan Samataka dari Pemuda Adat Dayak, Mei Christhy, menyoroti rencana Pemerintah Provinsi Kalbar nan menyiapkan Pulau Semesak di Kabupaten Bengkayang sebagai calon tapak PLTN.
Pulau tersebut berjarak hanya sekitar 900 meter dari Desa Sungai Raya, pemukiman nan kebanyakan warganya berprofesi sebagai nelayan. “Kita kudu terbuka dengan teknologi baru,” kata Mei.
Kendati terbuka terhadap teknologi nuklir, Mei mendesak pemerintah menerapkan prinsip free, prior and informed consent (FPIC) alias persetujuan penduduk berbasis info awal tanpa paksaan.
“Oke, kita tidak bisa menolak pembangkit listrik tenaga nuklir ini ada di tengah-tengah kita. Tapi alangkah baiknya dari jauh hari itu kudu disosialisasikan dengan betul dan tepat.”
Menurut Mei, sosialisasi nan 'benar dan tepat' berfaedah petugas datang langsung, bermalam di desa, dan berbincang di teras rumah warga, bukan menggelar pertemuan di hotel alias instansi dinas.
Topan Setiadipura merespons bahwa area budaya masuk dalam kriteria penolakan tapak. Ia juga menambahkan, Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) saat ini sedang membuka rancangan patokan keselamatan reaktor untuk mendapat masukan publik.
KETIMPANGAN LISTRIK DI MALUKU UTARA
Sementara itu, perwakilan Pengurus Besar Forum Mahasiswa Maluku Utara (Formalut), Ingrid Nola, membeberkan ketimpangan pasokan daya nan mencolok di wilayahnya.
Sistem listrik PLN Ternate-Tidore hanya berkekuatan bisa sekitar 61 Megawatt (MW), jauh berbanding terbalik dengan pembangkit area nikel IWIP di Halmahera Tengah nan mencapai 4.540 MW.
Di sisi lain, info pertengahan 2026 mencatat tetap ada 43 desa di Maluku Utara nan belum menikmati aliran listrik. Ingrid pun mengusulkan syarat tegas bagi pembangunan PLTN. “Pemerintah itu kudu menjamin keadilan distribusi,” katanya.
Ia meminta agar setiap megawatt daya PLTN disertai jatah listrik cuma-cuma alias bersubsidi selama 24 jam penuh untuk akomodasi publik seperti puskesmas, sekolah, serta pemukiman penduduk di sekitar tapak pembangkit.
TARGET TAPAK PLTN PERTAMA 2027
Merespons beragam masukan daerah, personil Dewan Energi Nasional (DEN) Muhammad Kholid Syeirazi mengakui bahwa kebutuhan listrik Indonesia memang belum terpenuhi secara ideal.
Konsumsi listrik per kapita nasional baru menyentuh nomor sekitar 1.500 kWh, alias baru seperempat dari standar negara maju.
Selain itu, keterbatasan jaringan transmisi listrik antarpulau nan tetap terputus-putus menjadi tantangan tersendiri. Karena itu, pembangunan pembangkit baru kudu dilakukan beriringan dengan penyediaan jaringan transmisinya.
“Jangan sampai hanya memperhatikan growth, tapi banyak orang tambah miskin,” tegas Kholid.
Pemerintah sendiri menetapkan sasaran penentuan tapak PLTN pertama paling lambat pada 2027. Proses konsultasi hingga tingkat desa serta formulasi jatah listrik bagi penduduk sekitar menjadi bagian krusial nan ditargetkan rampung dalam tenggat waktu nan sama. (P-2)
English (US) ·
Indonesian (ID) ·