
KPK (foto: Okezone)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap bangunan perkara dugaan suap pengadaan smart board di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim nan menjerat Bupati Muara Enim, Edison, berbareng tiga orang lainnya sebagai tersangka.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, mengatakan kasus ini berasal dari laporan masyarakat nan kemudian ditindaklanjuti melalui penyelidikan berbareng (joint investigation) dengan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri.
Menurut Taufik, perkara ini bermulai ketika Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim, Abi Nurwardani (ABN), berjumpa dengan Cory Erin Hardi (CRH), marketing PT Millenium Solusi Abadi (MSA), pada Sabtu (6/6/2026).
PT MSA diketahui merupakan pemasok smart board kepada PT My Icon Technology nan memperoleh proyek pengadaan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim pada Tahun Anggaran 2025.
"Dalam pertemuan tersebut, ABN diduga menerima duit tunai sejumlah Rp500 juta dari CRH," kata Taufik dalam konvensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (9/6/2026).
2 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·