ACB balita wanita berumur 3 tahun nan sempat dilakban dan diikat ibu kandungnya, TKS (25 tahun), di rumah kontrakannya di Kedaton, Kalurahan Pleret, Kapanewon Pleret, Kabupaten Bantul, sekarang dirawat di rumah neneknya di Kapanewon Patuk, Kabupaten Gunungkidul.
Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih, menjenguk balita tersebut untuk memastikan kondisinya kondusif dan mendapat perlindungan pada Jumat (5/6).
Endah datang berbareng Kepala Dinas Sosial, Kepala UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Gunungkidul, serta didampingi oleh Panewu beserta jejeran TNI dan Polri Kapanewon Patuk.
"Terkait latar belakang keluarga, diketahui bahwa ayah dari anak tersebut merupakan penduduk Patuk, Gunungkidul, sementara sang ibu berasal dari Tulang Bawang, Lampung," kata Endah dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (6/6).
Dari hasil peninjauan, balita tersebut dilaporkan dalam kondisi sehat. Selain itu, raut wajahnya juga tampak ceria dirawat berbareng nenek dan family besarnya.
Dinas Sosial dan UPT PPA sebenarnya telah menyiapkan safety house alias rumah kondusif bagi para korban kekerasan nan memerlukan tempat perlindungan sementara.
"Kami berkomitmen memberikan perlindungan penuh. Kami juga menyiapkan safety house bagi para korban kekerasan terhadap wanita dan anak," kata Endah.
Akan tetapi pada kasus ini, diputuskan ACB tetap tinggal berbareng family besar ayahnya.
Endah meminta agar tidak ada lagi anak nan telantar alias mengalami tindak kekerasan.
Alasan Ibu Kandung Lakban-Ikat Anaknya: Baby Blues
Diberitakan sebelumnya, Polres Bantul mengungkap argumen ibu berinisial TKS (25 tahun) tega melakban mulut serta mengikat tangan dan kaki balitanya nan berumur 3 tahun 11 bulan di rumah kontrakannya di Kedaton, Kalurahan Pleret, Kapanewon Pleret, Kabupaten Bantul.
"Pelaku dalam perihal ini ibu kandung korban melakban anak dengan tujuan untuk refreshing jalan-jalan melepas penat nan selama ini dirasa lelahnya mengasuh anak sendirian," kata Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, Rabu (3/6).
"Keluarga dan suami pelaku menganggap kejadian tersebut sebagai gangguan psikis akibat lelahnya mengurus anak sendirian dan pertama kali menjadi seorang ibu alias kata lain baby blues," ujarnya.
TKS selama ini mengasuh anaknya sendiri. Sementara sang suami nan berinisial RF bekerja di Jakarta.
Berdasarkan pemeriksaan polisi, TKS tak memikirkan tindakan tersebut membahayakan putrinya.
"Tindakan melakban tersebut tidak dipikirkan oleh pelaku akibat apa nan terjadi pada anak lantaran sudah terlalu capek mengurus anak sendiri. Sedangkan ayah korban alias suami pelaku kerja di Jakarta pulang ke Yogyakarta setiap sebulan sekali," ujarnya.
Dalam pertemuan dengan petugas kepolisian dan perangkat pemerintahan setempat hari ini, RF meminta maaf lantaran peristiwa ini telah membikin gaduh. Dia tidak melaporkan kasus ini ke kepolisian.
"Atas kejadian tersebut selaku kepala rumah tangga alias wali dari korban, (RF) tidak mau melaporkan pelaku alias ibu kandung korban dan bakal memperbaiki rumah tangga," katanya.
Saat ini balita tersebut diasuh oleh family ayah kandungnya nan berada di Gunungkidul.
"Suami saat ini mengampuni pelaku (istrinya) dan sanggup untuk memperbaiki rumah tangga sehingga kejadian tersebut tidak terulang lagi," ujarnya.
Rita membenarkan kasus ini berhujung damai. "Betul (berakhir damai)," jelasnya.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·