Komnas Perempuan Minta Polisi Usut Tuntas Dugaan Penyekapan di Bandung

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Sementara itu, Komisioner Komnas Perempuan Sondang Frishka Simanjuntak menilai investigasi tidak boleh berakhir pada dugaan penganiayaan semata.

"Kasus ini menunjukkan bahwa kekerasan dalam pacaran dapat berkembang menjadi corak kekerasan nan ekstrem dan berlapis. Penyidikan tidak boleh berakhir pada penganiayaan, tetapi kudu mengungkap seluruh corak kekerasan nan dialami korban," ucap Sondang.

Dia mengatakan, Komnas Perempuan juga menyoroti pentingnya respons sigap ketika seseorang dilaporkan lenyap alias kehilangan kontak dengan keluarga.

Menurut Sondang, sistem perlindungan di tingkat kepolisian maupun organisasi perlu diperkuat agar dugaan kekerasan dapat dideteksi lebih dini.

Selain mendorong pengusutan tuntas, dia meminta negara memastikan korban memperoleh jasa medis, pendampingan psikologis, konseling, support hukum, serta perlindungan, termasuk melalui Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

"Negara wajib datang untuk memastikan korban dipulihkan dan pelaku dimintai pertanggungjawaban. Keadilan tidak hanya soal hukuman, tetapi juga pemulihan korban," kata Sondang.

Sementara itu, Komisioner Komnas Perempuan Daden Sukendar mengimbau masyarakat dan media tidak menyebarluaskan identitas korban maupun membikin narasi nan menyalahkan korban. Publik juga diminta segera melapor andaikan mengetahui seseorang diduga dikontrol alias diisolasi dalam hubungan personal.

"Jika ada tanda-tanda seseorang dikontrol alias diisolasi dalam relasi, segera laporkan. Diam berfaedah membiarkan kekerasan berlanjut," jelas Daden.

Selengkapnya
Sumber Liputan6 Berita
Liputan6 Berita