Komnas HAM Temui Wakapolri, Bahas Demo Ricuh 27 Agustus

Sedang Trending 1 minggu yang lalu

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menemui sejumlah pejabat Polri untuk membahas kericuhan nan sempat terjadi saat demo 27 Agustus 2026 kemarin. Kedatangan Komnas HAM ke Mabes Polri dipimpin langsung Anis Hidayah selaku Ketua Komnas HAM. Mereka diterima oleh Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo, didampingi Irwasum Polri Irjen Wahyu Widada beserta jejeran di Rupatama Mabes Polri, pada Senin (31/8/2026).

"Tadi kami dari Komnas HAM melakukan pertemuan dengan Wakapolri dan juga Irwasum dan jajaran," kata Anis setelah pertemuan.

"Kami melakukan koordinasi mengenai dengan massa tindakan pada tanggal 27 (Agustus) nan itu mengakibatkan korban meninggal dunia," tambahnya.

Satu korban meninggal bumi nan dimaksud adalah Bambang Setiyawan (58), pedagang kaca cermin di Jalan Pejompongan. Ia meninggal lantaran dikeroyok oleh sekelompok orang nan diduga perusuh.

Anis menyampaikan bahwa jejeran Mabes Polri turut memantau kasus kericuhan nan berujung korban tewas tersebut, nan sekarang ditangani Polda Metro Jaya.

"Tadi kami komunikasikan bahwa saat ini tengah dilakukan penyelidikan oleh Polda Metro Jaya di bawah asesmen Mabes Polri. Kami terus bakal melakukan komunikasi dan koordinasi," ungkapnya.

Komnas HAM telah berkoodinasi dengan Polda Metro Jaya mengenai penanganan peristiwa nan menyebabkan seseorang meninggal dunia.

Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan, Saurlin P.Siagian menambahkan, pihaknya mendorong Polda Metro Jaya untuk terus melakukan penyelidikan mengenai dengan kericuhan tersebut. Terutama dengan orang-orang nan terlibat kerusuhan.

"Yang memang tidak mengenai kerusuhan, kita minta memang dibebaskan. Tetapi nan mengenai kerusuhan, saya kira perlu ditindaklanjuti juga," kata Saurlin.

Polda Metro Jaya, kata Saurlin, saat ini sudah menetapkan tersangka dalam penyelidikannya. Komnas HAM bakal terus memonitor perkembangan nan ada.

"Tapi begitupun kami bakal tetap melakukan monitoring, pemantauan terhadap orang-orang nan saat ini ditetapkan sebagai tersangka. Kita bakal identifikasi satu persatu nanti," jelas dia.

Selengkapnya
Sumber Liputan6 Berita
Liputan6 Berita