Jakarta -
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan Badan Reforma Agraria Nasional (BRAN) sepakat menjajaki kerja sama guna mempercepat penyelesaian bentrok agraria. Komnas HAM menyebut peran BRAN krusial dan strategis.
"BRAN merupakan lembaga negara nan sangat krusial dan strategis, nan sudah cukup lama ditunggu oleh masyarakat, lantaran bentrok agraria ini selama bertahun-tahun menemui jalan nan cukup susah dan penuh tantangan," kata Ketua Komnas HAM Anis Hidayah usai berjumpa dengan Kepala BRAN Dedi Prasetyo pada Jumat (23/10/2026).
Dia mengatakan Komnas HAM dan BRAN bakal menandatangani nota kesepahaman alias Memorandum of Understanding (MoU). Ke depan, MoU inilah bakal menjadi landasan koordinasi dalam penanganan bentrok agraria.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pertemuan Komnas HAM dengan BRAN ini dikemas dalam agenda High Level Meeting. Rapat berjudul 'Sinergi Mengoptimalkan Penegakan Hukum dalam Isu Hak Asasi Manusia'.
Rapat berjalan di Ruang Rapat Komisioner Khusus Lantai 2, Kantor Komnas HAM, Jalan Latuharhary No. 4B, Menteng, Jakarta Pusat (Jakpus).
Anis menyampaikan pada wartawan di lokasi, bahwa Komnas HAM menerima sekitar 2.700 pengaduan bentrok agraria selama tiga tahun terakhir. Persoalan nan diadukan melibatkan beragam pihak, termasuk korporasi dan bentrok nan berangkaian dengan aset negara.
Oleh karena itu, Anis menjelaskan pihaknya telah menyusun peta jalan penanganan bentrok agraria berbasis HAM. Pemetaan tersebut disusun selama kurang lebih dua tahun.
Peta jalan tersebut berisi masukan mengenai reformasi kelembagaan, perbaikan tata kelola, pembenahan regulasi, serta strategi pencegahan agar bentrok agraria tidak terus berulang. Ia juga menyoroti bahwa sebagian bentrok telah berjalan selama bertahun-tahun, apalagi lebih dari lima tahun, tanpa penyelesaian nan tuntas.
"Kami juga bakal mengupayakan agar ada kerja sama secara kelembagaan antara Komnas HAM dengan BRAN dalam penanganan bentrok agraria, agar penanganan ini berbasis pendekatan kewenangan asasi manusia," tutur Anis.
Pada kesempatan nan sama, Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan HAM Komnas HAM Saurlin Siagian menekankan pentingnya menentukan prioritas bentrok agraria nan hendak ditangani. Dia mengapresiasi sikap Dedi nan setuju soal prioritas penanganan konflik.
"Kami berbincang mengenai prioritas. Dengan ribuan kasus bentrok agraria nan ada di Komnas HAM, apakah kita bisa membikin prioritas bersama? BRAN menyatakan setuju untuk bekerja secara sigap menuntaskan beberapa prioritas nan bakal diusulkan oleh Komnas HAM. Saya kira itu kita apresiasi," terang Saurlin.
Dengan demikian, tambah Saurlin, Komnas HAM dan BRAN memusatkan perhatian pada kasus nan mendesak dan memerlukan koordinasi lintas institusi. Ia juga menjelaskan Polri selama ini berinteraksi dengan persoalan bentrok agraria, terlebih saat bentrok mempunyai akibat lanjutan terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat.
Wakil Ketua Internal Komnas HAM Prabianto Mukti Wibowo menambahkan, penyelesaian bentrok agraria tak melulu dengan penegakan hukum. Namun juga dengan langkah memberi keadilan pada korban.
"Dengan adanya Badan Reforma Agraria Nasional, kita berambisi penyelesaian bentrok agraria ini bisa lebih sigap dan berkeadilan. Tidak semata-mata kudu penyelesaian secara hukum, tetapi juga kudu bisa memberikan rasa keadilan bagi para korban," kata Prabianto.
Mendengar pandangan, saran dan masukan Komnas HAM, Kepala BRAN Dedi Prasetyo menegaskan sinergi dengan Komnas HAM adalah langkah awal agar penanganan bentrok agraria lebih terkoordinasi, dengan tetap mengedepankan kepastian norma dan HAM. Menurut Dedi, penyelesaian bentrok agraria memerlukan kerjasama lintas lembaga, penyelarasan data, dan pemetaan persoalan secara menyeluruh.
"Kami bakal terus memperkuat sinergi antara BRAN dan Komnas HAM dalam penyelesaian bentrok agraria. Sebagai langkah awal, kami bakal memfokuskan pada pembentukan nota kesepahaman alias MoU antara BRAN dan Komnas HAM agar koordinasi dan kerja sama dalam penanganan bentrok agraria dapat melangkah lebih optimal," ujar Dedi.
Pada kesempatan ini, Dedi menyampaikan kondisi badan baru nan dinakhodainya, di mana struktur organisasi dan tata kerja (SOTK) tetap dalam proses penyusunan. Targetnya, SOTK rampung dalam 100 hari.
"Saat ini SOTK BRAN tetap dalam proses penyusunan dan kami menargetkan dapat diselesaikan dalam 100 hari. Ini menjadi bagian krusial agar BRAN dapat segera menjalankan tugas dan fungsinya secara optimal," pungkas Dedi.
(ygs/ygs)
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·