Komnas HAM Bakal Berikan Rapor Penilaian HAM terhadap Kinerja Polri

Sedang Trending 1 minggu yang lalu

Anis mengungkapkan Komnas HAM mempunyai 15 parameter nan bakal menjadi rapor penilaian lembaga Polri untuk memandang kualitas pemenuhan kewenangan atas keadilan.

"Jadi memang cukup luas nan kami nilai. Karena kewenangan atas keadilan itu kan memastikan gimana due process of law itu melangkah secara berkualitas," terang dia.

Salah satu perihal nan jadi titik berat dalam penilaian Komnas HAM adalah komponen persamaan di hadapan norma di tubuh Polri. Perlindungan terhadap pihak nan pernah berhadapan dengan norma juga masuk dalam penilaian.

"Perlindungan untuk semua pihak, baik itu saksi, terlapor, tersangka, korban, dan lain-lain," jelas Anis.

Menurut Anis, penilaian merupakan bagian dari sistem restorative justice. Komnas Ham bakal memeriksa perlindungan terhadap golongan rentan seperti perempuan, anak, hingga penyandang disabilitas.

"Bagaimana sistem penangkapan, permintaan informasi, itu bisa dipastikan bebas dari segala corak penyiksaan, kekerasan, dan lain-lain," ujar dia.

Lebih jauh Anis menyampaikan, akses support norma bagi masyarakat nan berhadapan norma menjadi penilaian krusial untuk diperhatikan.

"Kemudian akses atas informasi, tidak hanya sebatas info nan disediakan secara reguler, tetapi juga kudu bisa diakses oleh pihak-pihak nan mengalami disabilitas," kata Anis.

"Ini bakal memandang secara lebih utuh gimana proses penyelidikan-penyidikan itu tidak hanya melangkah secara prosedur tetapi juga berpatokan pada penghormatan kewenangan asasi manusia," imbuhnya.

Selengkapnya
Sumber Liputan6 Berita
Liputan6 Berita