Taufik Fajar
, Jurnalis-Selasa, 08 September 2026 |12:17 WIB

DPR RI (Foto: Okezone)
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Haryadi mengusir perwakilan PT Jababeka Tbk dari Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Panja Lingkungan Hidup di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (7/9/2026).
Pengusiran dilakukan lantaran PT Jababeka Tbk kembali tidak menghadirkan Direktur Utama Setyono Djuandi Darmono dalam rapat nan membahas pengaduan PT Mastertama Adhi Propertindo (MAP) mengenai persoalan pipa limbah industri.
Dalam rapat tersebut, Jababeka justru mengutus Direktur Utama Jababeka Infrastruktur, Didik Purbadi, nan merupakan ketua anak perusahaan PT Jababeka Tbk.
Bambang menilai sikap tersebut sebagai corak tidak menghargai lembaga legislatif. Terlebih, kata dia, pemanggilan terhadap Jababeka Tbk sudah dilakukan sebanyak dua kali.
"Iya, kita kan nan diundang Jababeka Tbk. Mereka itu dua kali lho. Kemarin kita sudah undang, ini undangan kedua kali. Nah sekarang undangan kedua kali nan datang hanya anak perusahaannya. Kayak kita ini nggak berfaedah banget," kata Bambang dikutip, Selasa (8/9/2026).
Bambang mengatakan Komisi XII DPR berupaya mencari jalan tengah atas persoalan nan diadukan. Namun, dia menilai ketidakhadiran ketua tertinggi Jababeka justru menunjukkan sikap sebaliknya.
"Kita ini problem solver, kita pengen mencari jalan tengah, tapi mereka malah menganggap kita tidak ada artinya," ujarnya.
1 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·