Wakil Ketua Komisi X DPR Lalu Hadrian menyesalkan kasus dugaan pelecehan seksual di grup chat melibatkan belasan mahasiswa di lingkungan Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI). Lalu menilai kasus tersebut terjadi lantaran lemahnya penerapan aturan.
"Menurut saya, kejadian dugaan kekerasan seksual di lingkungan kampus, di mana pun itu terjadi, termasuk di FH UI, dan apapun jenis kekerasannya, menunjukkan bahwa persoalan ini bukan hanya soal regulasi, tetapi terutama soal penerapan izin antikekerasan di lapangan," kata Lalu kepada wartawan, Rabu (15/4/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lalu mengatakan pemerintah telah mempunyai payung norma nan jelas melalui Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024. Aturan tersebut, kata dia, mengatur secara komprehensif mengenai kasus kekerasan di kampus.
"Namun, maraknya kasus serupa menandakan tetap lemahnya komitmen, pengawasan, dan keberanian lembaga dalam menindak pelanggaran secara tegas dan transparan," ujarnya.
"Karena itu, perguruan tinggi kudu memastikan patokan tersebut betul-betul dijalankan, bukan sekadar formalitas," sambungnya.
Politikus PKB ini menekankan kampus wajib mengaktifkan satuan tugas (satgas). Selain itu, kampus juga perlu melakukan edukasi berkepanjangan tentang kesetaraan dan batas perilaku.
"Kampus wajib mengaktifkan satgas, menyediakan kanal pelaporan nan kondusif dan terpercaya, serta menjamin perlindungan korban tanpa stigma," tuturnya.
"Intinya, pada konsistensi penerapan izin tersebut, dan penanganannya nan keberpihakan pada korban," imbuh dia.
16 Pelaku Minta Maaf
Ketua BEM FH UI Anandaku Dimas Rumi Chattaristo mengatakan para pelaku dikumpulkan dalam sebuah forum nan digelar di Auditorium DH UI. Forum tersebut digelar untuk mewadahi korban nan mau mendapatkan permohonan maaf langsung dari para pelaku.
"Tadi malam memang sudah dilaksanakan forum di Auditorium DH UI nan bermaksud untuk mewadahi para korban nan mau mendapatkan permohonan maaf secara langsung dari para pelaku," kata Dimas kepada wartawan, Selasa (14/4).
Dimas mengatakan ada 16 pelaku nan hadir. Dia menyebut para korban kecewa dan jengkel para pelaku melakukan dugaan pelecehan dalam grup itu.
"Terdapat keenam belas pelaku nan datang semalam. Teruntuk respons para korban, rasanya saya tidak dapat mewakili keseluruhan emosi korban dan saya menghargai apa nan mereka rasakan, tapi pastinya rasa kecewa dan jengkel pasti meliputi mereka nan menjadi korban," ujarnya.
(amw/rfs)
2 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·