Komisi X DPR RI mengecam keras kasus dugaan kekerasan seksual nan terjadi di lingkungan Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Yogyakarta. Komisi X DPR meminta proses investigasi melangkah transparan.
"Bagi kami, persoalan ini sudah berada pada kondisi nan sangat memprihatinkan dan tidak boleh dianggap biasa," kata Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian, kepada wartawan, Sabtu (23/5/2026).
Hetifah menegaskan penanganan kasus tak boleh hanya berfokus pada menjaga gambaran institusi. Namun, kudu mengutamakan perlindungan korban dan penegakan keadilan.
"Kami meminta Kemendiktisaintek untuk terlibat aktif mengawal proses investigasi agar melangkah secara terbuka, objektif, dan betul-betul memberikan keadilan bagi korban," ujarnya.
Dia juga mengapresiasi langkah awal pihak kampus nan menonaktifkan sementara pengajar terduga pelaku sesuai dengan Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024 selama proses pemeriksaan berlangsung. Meski begitu, Hetifah menekankan kampus wajib memastikan korban mendapat pendampingan menyeluruh.
Wakil Ketua Komisi X DPR Lalu Hadrian juga mengaku prihatin adanya kasus tersebut. Dia mendesak kasus tersebut diproses secara tersebuka.
"Jangan sampai kasus ini diselesaikan secara internal hanya untuk menyelamatkan nama baik kampus," ujarnya.
Pihaknya bakal terus memantau kasus tersebut. Dia juga meminta Satgas PPKS di kampus menjalankan tugasnya secara maksimal agar kasus serupa tak terulang.
"Kasus ini adalah ujian serius bagi komitmen kita semua terhadap bumi pendidikan. Kami bakal terus memonitor kasus ini," tuturnya.
"Jangan sampai, ada relasi kuasa dalam bumi pendidikan, nan menjadi tameng bagi perilaku kekerasan seksual," imbuh dia.
Sebelumnya, UPN 'Veteran' Yogyakarta menyelidiki kasus kekerasan seksual nan diduga dilakukan oleh tujuh orang dosen, salah satunya merupakan pengajar luar kampus. Sejauh ini, ada lima pengajar nan telah dinonaktifkan.
"Kami juga mengidentifikasi kembali dan berkomunikasi dengan BEM. Ada 6 pengajar nan kita proses di dalam indikasi adanya pelecehan seksual. Terus rupanya (ada) 1 pengajar lagi," kata Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Alumni, dan Kerja Sama UPN 'Veteran' Yogyakarta Hendro Widjanarko kepada wartawan di kampus UPNVY, Sleman, dilansir detikJogja, Jumat (22/5).
Berdasarkan hasil pendataan sementara, 3 pengajar terlapor berasal dari Fakultas Pertanian, 2 pengajar dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP), serta 1 pengajar dari Fakultas Teknologi Mineral dan Energi (FTME). Satu terlapor lainnya merupakan pengajar dari universitas lain.
Hendro menegaskan kampus tidak bakal menoleransi segala corak kekerasan seksual di lingkungan kampus. Selama proses pemeriksaan berlangsung, pihak kampus telah menonaktifkan sejumlah pengajar terduga pelaku dari aktivitas Tridharma Perguruan Tinggi.
(amw/zap)
3 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·