Komisi X DPR Dorong Pemerintah Minta Klarifikasi WNI Diduga Palsukan Riset

Sedang Trending 2 minggu yang lalu
Jakarta -

Ketua Komisi X DPR, Hetifah menyoroti dugaan pemalsuan riset nan dilakukan penduduk negara Indonesia (WNI)dalam konvensi International Symposium on Pneumococci and Pneumococcal Diseases (ISPPD) di Denmark. Dia mengatakan perihal itu kudu menjadi perhatian serius pemerintah.

"Peristiwa dugaan pemalsuan riset oleh sejumlah WNI dalam konvensi ISPPD di Denmark tentu kudu menjadi perhatian serius, lantaran menyangkut integritas akademik dan nama baik Indonesia di forum internasional," kata Hetifah kepada wartawan, Kamis (28/5/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menghormati penjelasan pemerintah melalui Mendiktisaintek, Brian Yulianto nan menyatakan bahwa WNI tersebut bukan pengajar dan peneliti aktif. Meski demikian, menurut Hetifah, pemerintah kudu melakukan investigasi dan meminta penjelasan kepada WNI nan diduga melakukan pemalsuan.

"Pernyataan Mendiktisaintek bahwa pihak nan diduga terlibat bukan pengajar maupun peneliti aktif perlu dihormati sebagai penjelasan awal pemerintah, namun perihal tersebut tidak serta-merta menutup perlunya penelusuran lebih lanjut agar info nan beredar tidak menimbulkan spekulasi publik," ujarnya.

"Kami pada prinsipnya mendorong investigasi nan objektif, transparan, dan berbasis fakta. Klarifikasi langsung dari para WNI nan dituduhkan juga krusial dilakukan untuk memastikan persoalan secara utuh, termasuk menelusuri apakah betul terjadi pelanggaran etik akademik, kesalahan administratif, alias apalagi kesalahpahaman dalam proses konvensi tersebut," lanjutnya.

Hetifah menekankan investigasi dan penjelasan krusial dilakukan agar tidak ada pihak nan dirugikan. Dia berambisi integritas di bumi akademik tetap dijaga.

"Langkah ini krusial agar tidak ada pihak nan dirugikan tanpa dasar nan jelas. Kasus seperti ini, ke depan, kudu menjadi pertimbangan tata kelola riset dan publikasi ilmiah Indonesia. Kami tentu berharap, bumi akademik, tetap menjaga standar integritas tinggi, lantaran reputasi riset nasional merupakan bagian krusial dari daya saing bangsa di tingkat global," imbuhnya.


Konferensi ilmiah internasional ISPPD 2026 berjalan pada 17-21 Mei 2026. Sekelompok periset asal Indonesia nan terdiri atas Prihantini, Rifaldy Fajar, dan Rini Winarti mempresentasikan sejumlah hasil penelitian nan dianggap sangat impresif.

Usut punya usut, muncul dugaan bahwa penelitian nan dibawakan mereka hasil fabrikasi dan tidak pernah betul-betul dilakukan. Pelaku juga diduga memalsukan identitas. Hal itu diungkap oleh peneliti berjulukan Ida Bagus Mandhara Brasika melalui akun Threads-nya.

"Beberapa orang Indonesia ketahuan melakukan pemalsuan terorganisir di depan ribuan intelektual dunia. Hal ini terungkap di konvensi ilmiah ISPPD 2026, sebuah konvensi ilmiah bergengsi untuk mahir pneumonia di seluruh bumi nan tahun ini diadakan di Kopenhagen, Denmark," tulis Mandhara Brasika di akun Threads-nya, Rabu (27/5).

"Salah seorang pelaku melakukan pemalsuan identitas. Modusnya pelaku bertukar-tukar nama saat presentasi, bermodal tukar jilbab dan nametag. nan lebih gila... Bukan hanya identitas, risetnya pun palsu! Dibuat dengan AI dan/atau fabrikasi data. Risetnya dibuat terlihat sangat hebat. Padahal risetnya tidak pernah ada. Datanya tiruan di generate AI, gambar dan tulisannya juga," lanjutnya.


Pernyataan Kemendikti

Sebelumnya, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek), Brian Yuliarto, mengatakan pihaknya memberi atensi mengenai kasus tersebut.

"Kemdiktisaintek memberikan perhatian terhadap info nan berkembang mengenai dugaan pelanggaran integritas akademik dan etika penelitian nan melibatkan pihak nan menggunakan hubungan lembaga di Indonesia," kata Brian saat dihubungi, Rabu (27/5/2026).

Brian menuturkan pihaknya tengah melakukan pendalaman mengenai dugaan riset tiruan nan dilakukan oleh WNI. Menurut dia, pendalaman dilakukan untuk mencari kebenaran dan status WNI dalam forum tersebut.

"Saat ini kami terus melakukan koordinasi dan pendalaman berbareng pihak mengenai untuk memastikan fakta-fakta nan sebenarnya, termasuk status nan bersangkutan, corak hubungan nan digunakan, serta keterkaitannya dengan lembaga pendidikan tinggi alias lembaga riset di Indonesia," ujarnya.

"Namun demikian, kita juga kudu mengedepankan prinsip kehati-hatian. Semua pihak perlu diberikan ruang klarifikasi, dan setiap dugaan perlu diverifikasi secara objektif berasas bukti serta sistem nan bertindak di lingkungan akademik dan penelitian," lanjutnya.

Brian mengungkap para WNI itu tidak terindikasi sebagai pengajar alias peneliti aktif. Dia menyebut pihaknya tetap meletakkan perhatian dalam kasus tersebut karena berpengaruh terhadap persepsi ekosistem riset nasional.

"Berdasarkan info awal nan kami peroleh, pihak-pihak nan disebut dalam kasus ini tidak terindikasi sebagai pengajar alias peneliti aktif di perguruan tinggi Indonesia. Meski demikian, persoalan ini tetap menjadi perhatian lantaran dapat memengaruhi persepsi terhadap ekosistem riset nasional secara lebih luas," ucapnya.

"Indonesia mempunyai sistem pertimbangan integritas riset melalui perguruan tinggi, komite etik, LPPM, sistem penjaminan mutu akademik, serta sistem pemantauan dan pertimbangan dari Kemdiktisaintek maupun BRIN sesuai kewenangannya," jelasnya.

(dek/imk)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News