Komisi VIII Segera Panggil KemenPPPA-Kunjungi Wanita Korban Penyekapan Bandung

Sedang Trending 3 jam yang lalu
Wakil Ketua Komisi VIII DPR Abdul Wachid di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/6). Foto: Nasywa Athifah/kumparan

Wakil Ketua Komisi VIII DPR Abdul Wachid menyatakan pihaknya bakal segera memanggil Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mengenai kasus penyekapan dan penganiayaan di Bandung. Korban adalah seorang wanita berinisial YTR (29) diduga mengalami peristiwa tersebut selama kurang lebih tiga tahun.

Wachid pun mengaku prihatin atas kejadian tersebut. Ia menyebut, Komisi VIII juga berencana turun langsung ke Bandung untuk memandang kondisi korban serta berkoordinasi dengan pihak mengenai dalam penanganan kasus tersebut.

“Iya, jadi begini ya. Saya merasa prihatin ya, dari selaku Wakil Ketua Komisi VIII. Akhir-akhir ini kok kayak terjadi apa ya, pemerkosaan, juga ini penganiayaan sampai masif seperti ini ya,” kata Wachid di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/6).

Menurut dia, kasus nan menimpa korban merupakan tindakan nan tidak manusiawi dan kudu ditindak tegas oleh abdi negara penegak hukum.

“Jadi, saya minta ini, lantaran ini terus terang saya juga nggak tahu kok sampai 3 tahun baru ketahuan ini, kan,” ujar Wachid.

“Ini saya minta untuk pertama, kasus ini bandel banget. Orang-orang ini betul-betul sudah nggak punya moral ya. Ini abdi negara kudu betul-betul memberikan hukuman nan berat, ya. Saya minta untuk penegak norma melakukan seperti itu,” sambungnya.

Wachid mengatakan Komisi VIII bakal segera berkoordinasi dengan KemenPPPA untuk membahas penanganan kasus tersebut. Menurutnya, kasus kekerasan terhadap wanita nan terus berulang kudu menjadi perhatian serius pemerintah.

“Dan kami juga segera kelak panggil KPPPA, ya, Menteri Perlindungan Perempuan dan Anak ini. Karena penting. Terus terang, kemarin nan satu baru masalah belum selesai, ini ada lagi masalah seperti ini,” kata Wachid.

“Terutama jika kita biarkan, jika dibiarkan, nggak ada tindakan nan betul-betul tegas dari pihak aparat, ya, ini kelak bisa merajalela ke mana-mana. Ini saya sangat prihatin sekali,” lanjutnya.

Selain itu, dia juga mengaku sedang menelusuri perkembangan kasus tersebut. Ia mendorong abdi negara penegak norma untuk mengusutnya tuntas.

Polisi lakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di bilik kos nan ditempati oleh wanita nan menjadi korban penyekapan dan penganiayaan, Selasa (23/6/2026). Foto: Abisatya/kumparan

“Tadi saya dapat laporan dari staf saya juga dengan kasus ini. Kami sedang menelusuri, ya, dan segera kami bakal minta untuk teman-teman terutama di Komisi III untuk segera panggil dari pihak kepolisian untuk mengusut tuntas masalah ini,” ujar Wachid.

Tak hanya bakal menggelar rapat, Komisi VIII juga berencana mendatangi langsung korban di Bandung. Wachid mengatakan kunjungan tersebut kemungkinan dilakukan pada pekan depan.

“Iya. Kami bakal sempatkan waktu kelak untuk ke letak sana ya di Bandung. Kita kan sigap ya, naik Whoosh ke Bandung tiga puluh menit sampai,” tuturnya.

“Ini kan kami sudah teragendakan sampai hari Jumat. Ada nan di Aceh, ada nan ke Jawa Tengah, ada nan di Sulawesi. Minggu depannya lagi kita bakal lakukan untuk ke sana,” sambung dia.

Wachid menegaskan KemenPPPA juga bakal diajak dalam kunjungan tersebut mengingat kementerian tersebut nan mempunyai kewenangan.

“Ya, KPPPA. Kami ajak juga ke sana. Dari KPPPA dan selaku menteri nan membidangi masalah ini, kita ajak ke sana. Kita hubungi keluarganya dan juga termasuk kita sampaikan kepada abdi negara penegak norma di sana. Ini kudu kita usut tuntas,” kata Wachid.

“Kami tidak hanya rapat, tapi kami adakan sidak ke sana ke lokasi. Kalau itu kelak setelah itu, kita rapat. Minggu depan kita ke sana,” pungkasnya.

Sementara itu, Polda Jawa Barat menerbitkan status Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap Taufik Hidayat (30). Pria tersebut merupakan tersangka penyekapan dan penyiksaan terhadap pacarnya, wanita berinisial YTR (29), di bilik kos di Bandung selama 3 tahun.

Kapolda Jabar, Irjen Pol Rudi Setiawan, menyampaikan bahwa dengan diterbitkannya DPO ini diharapkan masyarakat nan mengetahui info mengenai tersangka segera melapor kepada polisi.

“Kita sudah menerbitkan daftar pencarian orang. Dengan ini kami bakal mengharapkan support dari masyarakat seluruhnya nan jika memandang info nan tadi kami sudah sebarkan, mengetahui, berjumpa dan segera untuk dapat bekerja sama dengan pihak kepolisian Jawa Barat, dan khususnya Polda Jabar untuk dapat menginformasikan keberadaannya,” kata Rudi kepada wartawan, Selasa (23/6).

Rudi menyampaikan, pihaknya saat ini tetap konsentrasi memburu tersangka.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan