, JAKARTA, – Anggota Komisi VIII DPR RI, Derta Rohidin, menekankan pentingnya konsentrasi pemerintah pada keselamatan transportasi publik, khususnya KRL, menyusul usulan pertimbangan gerbong unik perempuan. Hal ini disampaikan Derta dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu.
Derta mengungkapkan bahwa usulan dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) berangkat dari semangat perlindungan perempuan, tetapi belum menyentuh akar masalah dalam sistem perkeretaapian. Ia menilai kejadian kecelakaan bukan hanya persoalan teknis operasional, tetapi juga mengenai tata kelola sistem nan kudu diperbaiki.
Menurut Derta, kebijakan gerbong unik wanita merupakan langkah afirmatif untuk memberikan rasa kondusif dari pelecehan di ruang publik. Namun, dalam konteks keselamatan, aspek penentu lebih banyak ditentukan oleh aspek sistemik. Ia menyoroti pentingnya pembenahan sistem persinyalan dan komunikasi antar kereta, kedisiplinan operasional, serta kualitas prasarana dan teknologi pengendalian.
Fokus pada Pembenahan Sistemik
Derta mengingatkan bahwa info Kementerian Perhubungan menunjukkan sebagian besar kecelakaan kereta api disebabkan oleh human error dan gangguan sistem operasional. Perubahan posisi gerbong wanita dinilai tidak langsung mengurangi akibat tabrakan, sehingga kebijakan ini berpotensi simbolik tanpa kajian komprehensif.
Ia juga menekankan bahwa perlindungan wanita di ruang publik kudu menyeluruh, mencakup pencegahan pelecehan, penguatan sistem pengawasan, dan edukasi publik mengenai keamanan. Sebagai langkah konkret, Derta mendorong audit menyeluruh terhadap sistem perkeretaapian dan peningkatan kapabilitas sumber daya manusia melalui training berkala.
“Keselamatan transportasi publik adalah tanggung jawab berbareng nan tidak bisa disederhanakan pada satu aspek saja. Kita tentu mendukung perlindungan perempuan, tetapi kebijakan kudu tepat sasaran dan berbasis pada akar masalah,” ujarnya. Derta menambahkan bahwa momentum pasca-kecelakaan kudu dimanfaatkan untuk pembenahan sistemik agar kejadian serupa tidak terulang.
“Jangan sampai daya kita lenyap pada solusi nan tampak cepat, tetapi tidak menyelesaikan persoalan mendasar,” pungkas Derta.
Konten ini diolah dengan support AI.
sumber : antara
2 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·