Komisi VIII DPR Desak 3 WNI Diduga Tawarkan Haji Ilegal Ditindak Tegas

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
Jakarta -

Aparat keamanan Makkah, Arab Saudi, menangkap tiga penduduk negara Indonesia (WNI) lantaran diduga memasang iklan haji terlarangan di media sosial. Wakil Ketua Komisi VIII DPR Abidin Fikri menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap izin resmi penyelenggaraan ibadah haji.

Abidin menilai perihal ini tak hanya menyangkut keselamatan jemaah, tetapi juga menjaga hubungan baik Indonesia dengan Arab Saudi. Abidin meminta agar praktik-praktik tersebut ditindak tegas.

"Komisi VIII selalu menekankan bahwa haji kudu melalui jalur resmi, baik visa haji reguler alias haji khusus, demi keselamatan dan keamanan serta absahan dalam menjalankan ibadah haji," kata Abidin kepada wartawan, Kamis (30/4/2026).

Politikus PDIP ini meminta pemerintah Indonesia dan perwakilan di Arab Saudi untuk terus memantau perkembangan kasus tersebut. Dia mengimbau agar pemerintah memastikan proses norma nan setara bagi WNI nan terlibat.

"Pemerintah kudu terus berkoordinasi dengan otoritas Saudi, sembari memberikan sosialisasi masif agar WNI menghindari tawaran haji terlarangan nan berujung pada hukuman berat seperti deportasi alias penjara," tuturnya.

Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Heni Hamidah, mengungkapkan penangkapan tersebut dilakukan pada Selasa (28/4). Para pelaku diduga menyebarkan iklan jasa haji tiruan melalui media sosial.

"KJRI Jeddah telah menerima info mengenai penangkapan tiga orang nan diduga WNI oleh abdi negara keamanan Arab Saudi di Kota Makkah. Ketiganya diduga terlibat dalam praktik penipuan dan penggelapan mengenai pelayanan haji ilegal," kata Heni Hamidah dalam bertemu pers di instansi Kemlu, Jakarta Pusat, Kamis (30/4).

Dia mengatakan, berasas info awal, abdi negara keamanan Arab Saudi telah menyita sejumlah peralatan bukti dari tangan para pelaku. Barang bukti tersebut meliputi duit tunai, perangkat komputer, hingga kartu haji nan diduga palsu.

"Dua dari tiga tersebut dilaporkan menggunakan atribut petugas haji Indonesia saat penangkapan," ungkal Heni.

(amw/rfs)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News