Said Iqbal dilantik Presiden Prabowo Subianto sebagai Penasihat Khusus Presiden bagian Ketenagakerjaan dan Buruh. Waka Komisi IX DPR Yahya Zaini membeberkan sejumlah persoalan ketenagakerjaan nan perlu menjadi perhatian utama Said dalam menjalankan tugas barunya.
"Beberapa tugas krusial nan perlu mendapat perhatian dari penasihat unik Presiden di bagian ketenagakerjaan, antara lain, masalah pekerja asing, perjanjian kerja waktu tertentu, masalah pengupahan dan masalah PHK," ujar Yahya kepada wartawan, Selasa (9/6/2026).
Yahya berambisi Said dapat memberikan masukan nan komprehensif kepada Presiden. Terutama mengenai dengan rencana perubahan UU tentang Ketenagakerjaan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yahya sendiri menyambut baik pengangkatan Said Iqbal sebagai penasihat unik Presiden di bagian ketenagakerjaan. Baginya, pengangkatan Said Iqbal menjadi bukti bahwa Prabowo mengakomodasi aspirasi pekerja.
"Karena Presiden bakal mendapat masukan nan orsinil mengenai dengan masalah ketenagakerjaan, khususnya masalah pekerja alias pekerja," terang Yahya.
"Presiden mau memperkuat masalah ketenagakerjaan sebagai bagian krusial dari masalah nasional, terutama di tengah perkembangan ekonomi dan geopolitik nan tidak menentu," lanjutnya.
Diketahui, presiden Prabowo melantik Said Iqbal sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh. Said mengungkapkan argumen menerima penugasan dari presiden sebagai Penasihat Khusus.
"Karena secara platform perjuangan keberpihakan Presiden Prabowo Subianto kepada kaum rakyat mini termasuk buruh, petani, nelayan, dan pembimbing nan mendorong kami untuk bersama-sama beliau memberikan masukan, menjaga keseimbangan," katanya di Istana Presiden, Jakarta.
Menurutnya, pemberi masukan kepada presiden mengenai perspektif pemilik modal telah ada. Namun, tetap nihil dari perspektif kelas pekerja.
"Karena kawan-kawan pengusaha kan misal, misal ya kita selalu memandang secara kasatmata melalui Pak Luhut, melalui Pak Airlangga, melalui Pak Bahlil, melalui Pak Rosan, banyak memberikan masukan perihal nan berkarakter dengan kepemilikan modal. nan dari pekerja kan tidak ada," kata dia.
(isa/eva)
2 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·