Komisi III DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) berbareng Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, kuasa hukum, dan perwakilan korban Travel Umrah Hanania di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (18/6).
Rapat tersebut digelar untuk menerima pengaduan masyarakat mengenai persoalan norma nan dialami para korban.
Rapat dipimpin Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, dan dihadiri Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol. Iman Imanuddin beserta jajaran, kuasa norma dari YMP Advocates nan mewakili 17 korban, kuasa norma dari Legal Next Attorneys at Law nan mewakili sekitar 1.200 korban, serta sejumlah korban nan datang secara langsung.
Saat membuka rapat, Habiburokhman menyatakan forum tersebut terbuka untuk umum.
"Saya minta berkenan rapat ini kita nyatakan terbuka untuk umum ya, dan kelak sampai jam 15.00 ya paling lama ya teman-teman ya? Sepakat ya?" kata Habiburokhman.
Dalam rapat tersebut, Komisi III DPR RI mendengarkan pengaduan nan disampaikan para korban dan kuasa norma mengenai persoalan nan mereka hadapi serta perkembangan penanganan kasus oleh abdi negara penegak hukum.
Usai rapat dibuka, agenda dilanjutkan dengan paparan dari kuasa norma korban PT Khazanah Tamma Internasional alias Hanania Travel.
Sebagai informasi, kasus Hanania Travel menjadi perhatian publik usai ratusan calon jemaah umrah mengaku kandas diberangkatkan meski telah menyetorkan pembiayaan perjalanan.
Para korban melaporkan bahwa agenda keberangkatan mereka berulang kali ditunda tanpa kejelasan.
Hingga saat ini, Polda Metro Jaya terus mengusut kasus dugaan penipuan dan penggelapan biaya jemaah umrah oleh PT Hasanah Tama Internasional alias Hanania. Penyidik telah memeriksa 70 saksi dan menerima ratusan kejuaraan dari korban.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imannudin, mengatakan pemeriksaan dilakukan terhadap korban hingga pihak nan terlibat dalam promosi perjalanan umrah nan kandas diberangkatkan.
“Kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap 70 orang saksi, baik itu korban maupun pihak-pihak nan mengenai dengan aktivitas promosi dan penyelenggaraan perjalanan umrah nan kemarin tidak jadi berangkat beberapa jemaah. 70 orang saksi sudah kami lakukan pemeriksaan,” kata Iman di Polda Metro Jaya, Selasa (9/6).
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·