Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman mengatakan, pihaknya bakal menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) membahas kasus kematian wanita berinisial WLG, mantan istri personil Polri berkedudukan Brigadir berinisial ISH di Medan pada Selasa (11/8) pekan depan.
Habiburokhman mengatakan, Komisi III bakal memanggil pihak kepolisian dan family korban dalam rapat tersebut.
“Kami, Komisi III DPR RI, bakal mengawal kasus ini. Kami juga bakal memanggil pihak Polres Sumatera Utara, pihak Polresta Medan, serta family korban pada hari Selasa nan bakal datang untuk melakukan rapat dengar pendapat umum,” kata Habiburokhman.
Dalam keterangannya, Habiburokhman menyebut Komisi III mencermati perkembangan kasus meninggalnya WLG, nan disebut meninggal lantaran bunuh diri menggunakan senjata api.
Menurut dia, adanya keraguan dan kejanggalan nan dirasakan family korban membikin Komisi III meminta kepolisian mengusut kasus tersebut secara transparan.
“Jangan ada sedikit pun kebenaran nan ditutup-tutupi. Dan jangan membikin konklusi nan sembarangan apalagi tergesa-gesa,” jelas Habiburokhman.
Dia meminta proses penyelidikan dan investigasi dilakukan secara objektif, profesional, serta berbasis pendekatan ilmiah.
"Proses penyelidikan dan investigasi kudu dilakukan secara objektif, profesional, serta berbasis pendekatan ilmiah," tandas dia.
Sebelumnya, WLG ditemukan meninggal bumi di rumahnya di Medan Helvetia, Kota Medan. Polrestabes Medan memastikan WLG meninggal lantaran bunuh diri menggunakan senjata api milik mantan suaminya, ISH.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol, Jean Calvijn Simanjuntak, menyebut konklusi tersebut didasarkan pada hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan Inafis, Laboratorium Forensik (Labfor), dan autopsi.
“Tim Inafis sudah melakukan tindakan pertama TKP dan olah TKP dengan hasil bahwa betul ada senjata api di dalam (kamar mandi) dan ada perlukaan di korban, dikuatkan dengan hasil Labfor,” kata Calvijn saat ditemui di Polrestabes Medan, Selasa (4/8).
Berdasarkan hasil autopsi, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Polisi menyebut hanya ditemukan satu luka tembak pada bagian kepala.
“Di sini didapati bahwa dari keterangan para ahli, nan pertama adalah master forensik nan melakukan autopsi bahwa tidak ada bekas-bekas kekerasan alias bekas-bekas apa pun, barang tumpul, barang tajam nan melukai korban,” ucap Calvijn.
“Hanya ada satu luka tembak nan berada di bagian kepalanya, nan dilakukan bunuh diri seperti nan saya jelaskan tadi, dikuatkan dengan dua saksi ISH dan anak,” tambah dia.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·