Komisi III Gelar Rapat dengan Mensesneg-Menkum RI Bahas RUU Polri

Sedang Trending 2 minggu yang lalu
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman memimpin rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Kajati Sumut, Kajari Kabupaten Karo, JPU, dan Amsal Christiy Sitepu di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/4/2026). Foto: Asprilla Dwi Adha/ANTARA FOTO

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman memimpin rapat pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang perubahan ketiga atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia berbareng pemerintah dalam rapat dengar pendapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (25/3).

Rapat tersebut dihadiri jejeran pemerintah, termasuk Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, dan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, sebagai bagian dari pembicaraan tingkat I mengenai pembahasan revisi izin kepolisian.

Dalam pembukaan rapat, Habiburokhman menyampaikan bahwa agenda tersebut merupakan tahapan resmi pembahasan RUU Polri antara DPR dan pemerintah.

"Pertama-tama kita panjatkan puji syukur kehadirat Allah Subhanahu Wa Ta'ala Tuhan nan Maha Kuasa lantaran atas perkenannya kita bisa datang dalam rapat hari ini dalam rangka pembicaraan tingkat 1 membahas RUU tentang perubahan ketiga undang-undang nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia selanjutnya disebut RUU tentang Polri pada hari ini dalam keadaan sehat wal afiat," kata Habiburokhman.

Ia kemudian menyatakan bahwa jumlah kehadiran personil majelis telah memenuhi syarat kuorum sehingga rapat dapat dilanjutkan.

"Sesuai dengan laporan sekretariat dapat dikonfirmasi bahwa pada hari ini kuorum sudah terpenuhi, saya minta rekan-rekan rapat ini kita nyatakan terbuka untuk umum dan kita selesaikan tepat pukul 15.00 ya sepakat ya," ujarnya.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan