Ketua Komisi III DPR Habiburokhman merespons penangkapan 69 orang mengenai gambling berkedok arena permainan anak alias Timezone di wilayah Jakarta Utara dan Jakarta Barat. Ia meminta kasus ini diusut sampai ke akar-akarnya.
"Saya meminta dengan tegas agar kepolisian tidak berakhir sampai di sini. Kasus ini kudu diusut tuntas sampai ke akar-akarnya," ujar Habiburokhman kepada wartawan, Minggu (14/6/2026).
Ia meminta penangkapan tak hanya menyasar para pekerja alias pemain di lapangan saja. Menurutnya, polisi kudu memburu tokoh intelektualnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Polisi kudu mengejar tokoh intelektualnya, bandar besarnya, pemilik modal, hingga pihak-pihak nan memfasilitasi tempat tersebut. Lacak juga aliran dananya untuk memandang apakah ada keterlibatan oknum-oknum nan menjadi pembeking di belakangnya," sambungnya.
Menurutnya, modus nan digunakan para pelaku keterlaluan dan manipulatif. Para pelaku, jelasnya, memanfaatkan tempat intermezo family nan semestinya ramah dan kondusif untuk anak-anak.
"Ini jelas merusak moral generasi muda dan menantang komitmen kita berbareng dalam memberantas judi," ucap Habiburokhman.
Judi Kedok Timezone
Sebagai informasi, penyergapan dilakukan sekitar pukul 21.45 WIB pada Rabu (10/6). Para pelaku menggunakan mesin arena permainan anak untuk melakukan praktik pertaruhan tersebut.
"Perjudian tersebut bermodus permainan Timezone nan di dalamnya terdapat permainan Mickey Mouse, roulette, naga putar, bola angin, tembak burung/ikan/naga, kstu paman, hingga slot," kata Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim dalam keterangannya, Sabtu (13/6).
Dua letak tersebut adalah Dissney Timezone di Penjaringan, Jakarta Utara, dan Sky Timezone di Kalideres, Jakarta Barat. Dari Dissney Timezone diamankan 76 unit mesin perjudian, sementara dari Sky Timezone diamankan 58 unit mesin perjudian.
"Para pemain melakukan deposit secara cash maupun transfer nan kemudian dikonversi menjadi voucher. Dari voucher tersebut, pemain menukarkan koin untuk bermain pada mesin perjudian, di mana setelah bermain koin tersebut dapat ditukarkan kembali menjadi emas maupun duit cash/uang secara transfer," ujarnya.
Saat ini sudah ada 69 orang nan ditangkap polisi. Polisi memerinci 69 orang tersebut terdiri atas pemilik Timezone, karyawan, hingga pemain.
"Tiga orang pemilik alias pengelola, 19 penyelenggara alias karyawan, 47 player," ujarnya.
(isa/gbr)
2 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·