Felldy Utama
, Jurnalis-Kamis, 26 Maret 2026 |15:15 WIB

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman (Foto: Dok Okezone)
JAKARTA - Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan, bakal menggelar rapat membahas kasus dugaan pelecehan seksual sesama jenis oleh ustadz ternama berinisial SAM. Saat ini, perkara tersebut menuai sorotan publik.
"Pada hari Kamis, 2 April mendatang, Komisi III DPR RI bakal menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) mengenai kasus dugaan pelecehan seksual nan terjadi sekitar 2017 sampai 2025, nan dilakukan oleh seorang ustadz nan juga juri lomba tahfiz Al-Qur’an di televisi, berinisial Syekh AM," kata Habiburokhman, Kamis (26/3/2026).
Dalam RDPU tersebut, Komisi III bakal mengundang perwakilan korban, termasuk kuasa hukumnya, serta Direktur Tindak Pidana Perlindungan Perempuan dan Anak dan Pemberantasan Perdagangan Orang Bareskrim Mabes Polri.
Habiburokhman menegaskan, terduga pelaku bukan Ustadz Soleh Mahmud (Ustadz Solmed) maupun Ustadz Syamsuddin Nur Makka (Ustadz Syam). Klarifikasi ini disampaikan untuk meluruskan kesalahpahaman nan beredar di masyarakat.
"Jadi bukan dua beliau tersebut, melainkan seseorang nan biasanya dipanggil Syekh," ujarnya.
Ia berambisi RDPU tersebut dapat mempercepat proses norma terhadap pelaku serta memberikan keadilan bagi para korban. "Kami berambisi RDPU tersebut dapat mempercepat proses norma terhadap pelaku dan mendatangkan keadilan kepada para korban secepat-cepatnya," tuturnya.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan buletin terkini dengan jeli dan terpercaya. Ikuti info terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa krusial lainnya, langsung dari sumber nan terpercaya.
4 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·