Felldy Utama
, Jurnalis-Sabtu, 06 Juni 2026 |11:24 WIB

Komisi II Akan Minta Masukan ke Parpol Nonparlemen soal RUU Pemilu
JAKARTA - Komisi II DPR RI bakal mengunjungi partai-partai politik baik nan mempunyai fraksi di parlemen maupun partai non-parlemen. Kunjungan ini disebut dalam rangka meminta masukan terkait revisi undang-undang tentang pemilihan umum (RUU Pemilu).
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong menyampain bahwa sebelum dilakukan pembahasan, pihaknya mengakui tetap memerlukan banyak masukan dari beragam pihak mengenai terkait RUU Pemilu ini.
"Sehingga pada saatnya kelak pembahasan RUU Pemilu, semua nan menjadi masukan-masukan itu bisa kemudian dimasukkan ke draf RUU Pemilu," kata Bahtra, Sabtu (6/6/2026).
Saat ini, Komisi II DPR mempunyai konsentrasi untuk menampung aspirasi dari beragam komponen masyarakat. Tak terkecuali, dari partai politik nan menjadi bagian dari peserta Pemilu.
"Bahkan kelak kami bakal berjamu ke partai-partai untuk meminta masukan, baik itu partai nan ada di parlemen begitupun partai-partai nan ada di luar parlemen," ujarnya.
"Jadi kita bakal menampung semua aspirasi sehingga bisa mengakomodir baik partai-partai nan ada di parlemen begitupun partai-partai nan ada di luar parlemen nanti," tandasnya.
(Fahmi Firdaus )
News Okezone memberikan buletin terkini dengan jeli dan terpercaya. Ikuti info terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa krusial lainnya, langsung dari sumber nan terpercaya.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari
Follow
Berita Terkait
Telusuri buletin news lainnya
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·