Felldy Utama
, Jurnalis-Kamis, 20 Agustus 2026 |15:38 WIB

KRI Ki Hajar Dewantara (foto: Wikipedia)
JAKARTA - Komisi I DPR belum menentukan sikap mengenai langkah pemerintah nan mengusulkan permohonan penjualan KRI Ki Hajar Dewantara. Komisi I DPR bakal menggelar pembahasan unik untuk mendalami pengajuan tersebut.
"Perlu mendapatkan penjelasan secara menyeluruh mengenai dasar pengajuan, kondisi dan status kapal, serta pertimbangan nan melatarbelakangi usulan tersebut," kata Wakil Ketua Komisi I DPR, Dave Laksono kepada wartawan, Kamis (20/8/2026).
Menurut Dave, pembahasan juga perlu mencakup nilai aset serta memastikan apakah kapal tersebut memang sudah tidak lagi dibutuhkan untuk mendukung tugas dan kepentingan pertahanan.
"Setelah seluruh info tersebut diperoleh, Komisi I DPR RI bakal membahasnya berbareng pemerintah melalui sistem nan berlaku," ujarnya.
3 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·