Jakarta - Komisi D DPRD DKI Jakarta mengintensifkan pembahasan strategi untuk mengatasi persoalan sampah. Hal itu untuk meningkatkan taraf hidup penduduk Jakarta.
Ketua Komisi D Yuke Yurike mengatakan pihaknya memulai inventarisasi masalah hingga pertimbangan penanganan sampah oleh lembaga terkait. Selanjutnya, menentukan langkah tepat menindaklanjuti persoalan di tengah masyarakat.
"Perlu peningkatan pengolahan sampah. Baik dengan strategi jangka pendek, menengah, dan panjang," kata Yuke dalam keterangan tertulis, Rabu (3/6/2026).
Menurutnya, butuh optimasi Tempat pengolahan sampah dengan prinsip 3R (reduce, reuse, recycle) di seluruh wilayah Jakarta. Mendukung pengolahan sampah organik.
"itu juga tetap penting," ujar Yuke.
Dia mengatakan sampah organic bisa diolah menjadi bubur SOD (sampah olahan dapur). Sebelum melalui proses di akomodasi pengolahan skala besar.
Komisi D juga meletakkan perhatian pada penerapan pemilahan sampah dari rumah tangga. Sistem pengangkutan dan penampungan akhir sampah hasil pemilihan perlu perhatian secara berkelanjutan.
"Yang menjadi concern kita adalah, setelah dipilah, itu diangkutnya bagaimana?," tutur Yuke.
Hal itu mengenai dengan rencana pembatasan pembuangan sampah ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang mulai 1 Agustus 2026.
"Kalau di Bantargebang sudah mulai tidak boleh untuk organik. Jadi kita sudah kudu mulai mengolah sampah organik," kata Yuke.
Komisi D juga mendorong Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta mempercepat penanganan sampah di sektor hulu dan menengah secara menyeluruh.
Pasalnya, penanganan di hilir telah menjadi perencanaan Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL). Fokus penangan sampah di hulu dan menengah sangat penting. Mengingat, pembangunan PSEL perlu waktu selama tiga tahun.
Penanganan hulu bisa mulai dengan sosialisasi, penyediaan sarana dan prasarana, hingga ekspansi wilayah penerapan. Sementara penanganan menengah dimulai dengan penguatan lembaga dan biaya, reaktivasi, dan optimasi akomodasi (TPS 3R,TPST, RDF, dan Biogas), pengelolaan penguatan, hingga pengembangan dan pembangunan.
"Meski demikian pemerintah pusat berkomitmen penuh membantu penuntasan masalah sampah. Termasuk mempunyai timeline nan jelas dan lebih progresif dalam penanganan sampah di Jakarta," tutupnya. (akn/ega)
3 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·