Kementerian Komdigi membuka lelang pita gelombang 700 MHz dan 2,6 GHz. Lelang ini sebagai upaya memperluas dan mempercepat jasa internet di wilayah pelosok.
"Kemkomdigi sudah memulai membuka lelang pita gelombang 700 MHz dan 2,6 GHz," kata Menkomdigi, Meutya Hafid, dalam bertemu pers di Jakarta, Kamis (9/4).
Meutya mengatakan, tim seleksi lelang telah dibentuk melalui Keputusan Menteri nan diteken belum lama ini.
Pita gelombang 700 MHz masuk dalam kategori low-band spectrum. Frekuensi ini mempunyai kelebihan jangkauan nan luas serta penetrasi sinyal ke dalam bangunan.
Sementara, pita gelombang 2,6 GHz termasuk kategori mid-band spectrum. Frekuensi tersebut mempunyai kapabilitas nan lebih besar dan kecepatan transfer info lebih tinggi. Namun, jangkauannya lebih terbatas dibandingkan gelombang 700 MHz.
"Dengan angan tentunya adalah gimana ekspansi dari jasa 4G dan 5G bisa lebih banyak lagi dirasakan hingga ke pelosok. Dengan artian, kecepatan internet di pelosok juga kita harapkan bisa membaik dengan waktu tidak lama lagi," ujar Meutya.
"Jadi ini sebagai upaya kita untuk pemerataan alias keadilan dari konektivitas hingga ke daerah," tutur dia.
1 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·