
Komandan Brimob Minta Maaf Bripka MS Aniaya Pelajar hingga Tewas di Maluku (Ist)
JAKARTA - Komandan Korps Brimob Polri Komjen Ramdani Hidayat mengenai tindakan penganiayaan nan dilakukan personil Brimob Polda Maluku Bripka Masias Siahaya (MS) terhadap seorang siswa berinisial AT (14) hingga tewas. Ia meminta maaf atas peristiwa tersebut.
1. Komandan Brimob Minta Maaf
“Kami atas nama pribadi dan ketua Korps Brimob menghaturkan permohonan maaf atas kejadian tersebut dan menghaturkan duka nan mendalam kepada family almarhum Arianto Tawakkal, semoga diterima disisi Allah SWT, diampuni dosa-dosanya dan family nan ditinggalkan selalu diberikan kesabaran dan keikhlasan,” kata Ramdani saat dihubungi wartawan, Senin (23/2/2026).
Ramdani mengatakan, kasus pidana tersebut sekarang telah ditarik dan ditangani Polda Maluku agar proses melangkah lebih sigap serta transparan. Ia menegaskan pihaknya tak menoleransi pelanggaran nan dilakukan anggota.
“Kita tidak mentolelir pelanggaran anggota. Proses norma dan hukuman nan tegas dan keras sudah tepat,” ujarnya.
Dia menambahkan, pihaknya bakal terus melakukan pertimbangan terhadap setiap tugas nan dilakukan anggota. Ini termasuk soal penggunaan kekuataan oleh anggota.
“Kita terus laksanakan pertimbangan setiap aktivitas berupa jukrah (petunjuk dan arahan), penggunaan kekuatan serta perlengkapan dalam rangka pelayanan terhadap masyarakat,” ucapnya.
Sebelumnya, Anggota Brimob Polda Maluku Bripka Masias Siahaya (MS) diduga menganiaya siswa Mts berinisial AT (14) hingga tewas ditetapkan sebagai tersangka. Penganiayaan tersebut terjadi di sekitar Jalan Marren, Kota Tual.
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan buletin terkini dengan jeli dan terpercaya. Ikuti info terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa krusial lainnya, langsung dari sumber nan terpercaya.
5 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·