Kolaborasi, Pegadaian dan Kadin Indonesia Perluas Ekosistem Emas dan Akses Pembiayaan

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Kolaborasi, Pegadaian dan Kadin Indonesia Perluas Ekosistem Emas dan Akses Pembiayaan

Pegadaian dan Kadin Indonesia Perluas Ekosistem Emas dan Akses Pembiayaan. (Foto: dok Pegadaian)

JAKARTA – PT Pegadaian (Persero) resmi menjalin kerjasama strategis dengan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) program Pemberdayaan Ekonomi Terintegrasi berjudul “Kolaborasi Strategis Kadin dan Pegadaian untuk MengEMASkan Indonesia”. Acara penandatanganan berjalan di Ballroom Pegadaian Tower, Jakarta, pada Rabu (12/8/2026).

Kerja sama nan ditandatangani langsung oleh Ketua Umum Kadin Indonesia Anindya Novyan Bakrie dan Direktur Utama PT Pegadaian (Persero) Damar Latri Setiawan ini menjadi komitmen bagi kedua belah pihak dalam memperluas akses bagi para pelaku usaha. Akses itu mulai dari skala Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) hingga korporasi, serta bagi masyarakat luas untuk lebih mudah mengakses produk dan jasa finansial berbasis emas, baik sebagai instrumen simpanan, investasi, maupun pengganti pendanaan upaya nan stabil.

Turut dihadiri oleh jejeran petinggi Kadin Indonesia, di antaranya Wakil Ketua Umum Koordinator (WKUK) Bidang OKP Erwin Aksa, WKUK Bidang Hukum dan HAM M Azis Syamsuddin, WKU Bidang Organisasi Taufan Eko Nugroho Rotorasiko, WKU Bidang Pemberdayaan Daerah nan juga Komisaris Independen PT Pegadaian (Persero) Kukrit Suryo Wicaksono, WKU Wilayah Jawa 1 Agung Suryamal Sutisna, serta WKU Wilayah Bali, NTB, NTT, Maluku dan Maluku Utara Amirullah Abas.

Direktur Utama PT Pegadaian (Persero), Damar Latri Setiawan, menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan corak nyata sinergi antara dua lembaga nan sama-sama mempunyai jangkauan luas di seluruh pelosok tanah air.

"Kadin ada di seluruh Indonesia, Pegadaian pun datang di seluruh Indonesia. Sinergi ini sangat pas untuk memperluas pemanfaatan produk dan jasa Pegadaian di lingkungan bumi usaha. Melalui aplikasi Tring by Pegadaian, seluruh masyarakat dan personil Kadin dapat mengelola urusan emas secara mudah, cepat, dan praktis dari mana saja," ucapnya.

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com