Koalisi Sipil soal Kematian Sutrimo: Diusut Transparan, Libatkan LPSK

Sedang Trending 1 hari yang lalu

Jakarta, CNN Indonesia --

Koalisi Masyarakat Sipil meminta polisi untuk mengungkap penyebab kematian laki-laki bernama Sutrimo yang ditemukan tidak sadarkan diri di Klinik Mordent, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan (Jaksel).

Koalisi Masyarakat Sipil nan terdiri dari DEJURE, Imparsial, Centra Initiative, Raksha Initiatives, Indonesia Risk Center, HRWG menilai perihal itu krusial lantaran Sutrimo diduga Kepala Rumah Tangga mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Febrie Ardiansyah.

"Kematian Sutrimo nan dilaporkan terjadi pada 23 Juli 2026, setelah ditemukan dalam keadaan tidak sadarkan diri di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, merupakan peristiwa serius nan kudu diungkap secara menyeluruh oleh negara," ujar Direktur Imparsial, Ardi Manto Adiputra kepada wartawan, Senin (27/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ardi menegaskan negara wajib melakukan penyelidikan terhadap kasus kematian nan tidak wajar, mencurigakan, alias terjadi dalam konteks relasi kuasa. Koalisi, kata dia, juga meminta polisi untuk bekerja secara sigap mengamankan peralatan bukti terkait.

Mulai dari letak kejadian, rekam medis, komunikasi terakhir korban, riwayat pemesanan ambulans, rekaman CCTV, keterangan saksi, peralatan pribadi hingga seluruh jejak digital. Ia menekankan bahwa keterlambatan mendapatkan bukti bisa menghalang pencarian kebenaran dan membuka ruang impunitas.

Koalisi mengatakan kasus kematian Sutrimo nan terkaot dengan mantan pejabat tinggi penegak norma membikin perkara ini sangat sensitif.

Oleh karenanya, penyelidikan kudu memenuhi standar akuntabilitas nan lebih tinggi, termasuk pencegahan bentrok kepentingan, agunan bebas intervensi, perlindungan saksi dan keluarga, serta pengawasan eksternal oleh lembaga negara independen.

"Pengungkapan kasus tidak boleh dibangun melalui stigma terhadap korban, tuduhan tanpa bukti, alias spekulasi publik. Namun, prinsip prasangka tak bersalah juga tidak boleh dijadikan argumen untuk menutup info nan patut diketahui publik," tuturnya.

Koalisi menekankan bahwa family korban juga berkuasa memperoleh info nan jelas, akses terhadap proses hukum, pendampingan norma dan psikososial, serta agunan keamanan.

Ia menegaskan family tidak boleh ditempatkan hanya sebagai objek pemeriksaan, melainkan sebagai pihak nan mempunyai kewenangan atas kebenaran, keadilan, dan pemulihan.

"LPSK kudu memberikan perlindungan terhadap family korban dan saksi, serta memastikan pemulihan bagi family korban," pungkasnya.

Sebelumnya, seorang laki-laki berjulukan Sutrimo meninggal bumi pada Kamis (23/7) lalu. Sutrimo ditemukan dalam dalam kondisi tidak sadarkan diri di laman Klinik Mordent, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan dan kemudian dibawa menuju RS Muhammadiyah Taman Puring menggunakan ambulans.

"Pihak rumah sakit menerangkan bahwa Sutrimo tiba dalam keadaan sudah meninggal dunia," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto dalam keterangan tertulis, Minggu (26/7).

Budi mengatakan saat ini penyelidik tengah mengumpulkan bahan keterangan serta melakukan penjelasan terhadap pihak keluarga, pengemudi ambulans, petugas rumah sakit, dan pihak lain nan mengetahui peristiwa tersebut.

Korban disebut-sebut merupakan kepala rumah tangga (Karumga) mantan Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah.

CNNIndonesia.com menghubungi Febri Diansyah selaku kuasa norma Febrie Adriansyah untuk mengonfirmasi info tersebut, namun belum direspons. Sementara itu, Budi mengatakan pihaknya tetap melakukan penyelidikan mengenai sosok korban.

(tfq/dal)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber CNN Indonesia Nasional
CNN Indonesia Nasional