
Koalisi Sipil Dorong Proses Hukum Penyiram Air Keras Andrie Yunus Lewat Peradilan Umum (Dok Okezone)
JAKARTA - Koalisi Masyarakat Sipil Reformasi Sektor Keamanan menyoroti langkah merevitalisasi TNI sebagaimana nan disampaikan Kepala Pusat Penerangan TNI Mayor Jenderal Aulia Dwi Nasurlah dalam konvensi pers Rabu, 25 Maret 2026, malam.
Agenda revitalisasi itu disebut meliputi penindakan tegas terhadap personil TNI nan melanggar hukum, pemberian hukuman norma nan tegas, dan penghukuman melalui sistem peradilan militer, dan lain sebagainya.
Menurut koalisi, agenda revitalisasi dengan jalan menghukum personil militer nan terlibat tindak pidana umum melalui peradilan militer bukanlah sebuah jawaban bagi korban, tetapi corak impunitas.
“Agenda revitalisasi ini justru bertolak belakang dengan agenda reformasi TNI di dalam UU TNI nan memandatkan pentingnya proses reformasi peradilan militer agar personil militer nan terlibat tindak pidana umum dapat diadili dalam peradilan umum,” kata perwakilan koalisi, M, Isnur, dalam keterangan tertulis, Kamis (26/3/2026).
Isnur mengatakan, di dalam negara hukum, semua penduduk negara wajib diperlakukan sama di hadapan norma sebagaimana ditegaskan konstitusi. Proses norma terhadap setiap penduduk negara nan melakukan kejahatan kudu diperlakukan sama dengan memandang jenis kejahatannya, bukan subjek pelakunya.
Isnur menjelaskan, pengungkapan kasus Andrie Yunus wajib melalui peradilan umum, bukan peradilan militer maupun peradilan koneksitas.
“Di dalam negara norma tidak boleh ada penduduk negara alias golongan nan diistimewakan peradilannya dibanding penduduk negara lainnya. Semua kudu tunduk dalam peradilan umum jika terlibat tindak pidana umum. Ketetapan MPR No. VI dan VII Tahun 2000 serta UU TNI Pasal 65 jelas menegaskan bahwa personil militer nan terlibat tindak pidana umum wajib diadili dalam peradilan umum,” ujar Isnur.
Koalisi menilai agenda revitalisasi dengan mencopot Kepala BAIS tidak cukup dan bukan jawaban bagi keadilan korban. Hal itu tidak menunjukkan TNI telah akuntabel dan transparan. Koalisi beranggapan akuntabilitas prajurit TNI hanya bisa terlihat jika penyelesaian kejahatan dalam kasus Andrie dilakukan melalui peradilan umum.
“Lebih dari itu, kami mendesak agar agenda perubahan dalam tubuh TNI (reformasi TNI) semestinya ditujukan pada agenda reformasi intelijen strategis,” ucapnya.
4 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·