Ikut Cibir Pasien BPJS, Dokter Puskesmas Pakisaji Malang Dinonaktifkan

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Jakarta, CNN Indonesia --

Seorang dokter nan berdinas di Puskesmas Pakisaji, Malang rupanya juga ikut memberikan komentar nirempati terhadap unggahan keluhan pasien BPJS bernama Yurizal Tri Chaerawan di Medsos.

Dokter nan diketahui berjulukan Herdiana Ayu Saputri ini merupakan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Malang.

"yurizal yurizal, kau masuklah ke triase merah dulu zal, kelak cepet kau dapat kamar. Lengkap dengan ventilator dan monitornya bunyi "tit tit...tit..titt..". Dingin bgt kamarnya zal, bs pake bpjs," tulis Herdiana saat itu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dinas Kesehatan Kabupaten Malang mengambil langkah tegas menyikapi perbuatan oknum tenaga kesehatan dianggap nirempati mengomentari pasien BPJS. Oknum master fungsional di Puskesmas Pakisaji itupun resmi dinonaktifkan.

"Yang berkepentingan sudah kami nonaktifkan untuk memberikan pelayanan kesehatan," tegas Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Malang drg Izzah EL Maila saat dikonfirmasi, Kamis (6/8).

Izzah mengaku pihaknya memanggil dr Herdiana untuk dimintai keterangan mengenai kebenaran dirinya turut memberikan komentar menghina terhadap unggahan almarhum Yurizal Tri Chaerawan.

"Yang berkepentingan sudah kita panggil, untuk dilakukan pemeriksaan dan buletin acara. nan berkepentingan membenarkan bahwa itu merupakan akun media sosial miliknya," tegas Izzah.

Dinas Kesehatan Kabupaten Malang menyebut bahwa langkah menonaktifkan dr Herdiana untuk memberikan jasa kesehatan per hari ini, bermaksud untuk mempermudah proses investigasi berangkaian dengan dugaan pelanggaran disiplin.

"Kita non aktifkan, lantaran bakal dilakukan pemeriksaan lanjutan. nan berkepentingan merupakan ASN nan bekerja sebagai master fungsional di Puskesmas Pakisaji," ujar Izzah.

Izzah sendiri mengaku, pihaknya belum menjatuhkan hukuman terhadap dr Herdiana, lantaran menunggu hasil pemeriksaan internal nan tengah berjalan.

"Nanti hasilnya apa, apakah ada hukuman dan sebagainya menunggu hasil pemeriksaan," katanya.

Dugaan pelanggaran disiplin nan dilakukan dr Herdiana turut menjadi perhatian serius Komisi 4 DPRD Kabupaten Malang.

Ketua Komisi 4 DPRD Kabupaten Malang Zulham Akhmad Mubarok mengecam keras dugaan pelanggaran disiplin nan dilakukan dr Herdiana sebagai salah satu tenaga kesehatan di wilayah Kabupaten Malang.

"Ini sebuah tamparan bagi tenaga kesehatan di Kabupaten Malang, nan semestinya mengedepankan pelayanan terhadap masyarakat. Kasus ini juga menjadi atensi Bapak Bupati Malang," ujar Zulham terpisah.

Anggota Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Malang ini turut mengapresiasi langkah tegas Dinas Kesehatan Kabupaten Malang untuk menonaktifkan oknum tenaga kesehatan lantaran dugaan pelanggaran disiplin itu.

"Yang berkepentingan sudah dinonaktifkan, surat dan buletin acaranya dikeluarkan pagi tadi. Dan sekarang dalam proses pemeriksaan internal," tegas Zulham.

Sebelumnya, media sosial tengah dihebohkan dengan komentar sejumlah tenaga kesehatan (nakes) nan nirempati kepada pasien BPJS berjulukan Yurizal Tri Chaerawan. 

Komentar nirempati ini bermulai saat Yurizal dalam akun utas di Threads @yurizaltrich mengungkap dirinya tak kunjung mendapat jasa ruangan di rumah sakit meski telah menunggu delapan jam viral.

"8 jam belum dapat ruangan. Ga mau spill RS-nya, soalnya gue pake BPJS," katanya di akun treads tersebut nan diunggah pada 23 Juli 2026.

[Gambas:Youtube]

Utas di akun Yurizal ini rupanya banyak menuai komentar nirempati. Ironisnya komentar tersebut disampaikan oleh para nakes. Sembilan hari kemudian alias pada 31 Juli 2026 setelah unggahan utas tersebut dibuat, Yurizal meninggal dunia.

Komentar nirempati dari master dan nakes di Threads Yurizal kemudian viral dan mendapat sorotan. Sebab, komentar-komentar nakes dan master tersebut dinilai terlalu menghina almarhum mendapat kecaman luas dari warganet.

Baca selengkapnya di sini.

(tim/isn)

Selengkapnya
Sumber CNN Indonesia Nasional
CNN Indonesia Nasional