Koalisi Buruh Dialog dengan DPR Besok Bahas RUU Perlindungan Ketenagakerjaan

Sedang Trending 49 menit yang lalu

Jakarta -

Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KBPBI) diundang Panitia Kerja DPR RI Komisi IX besok. Pihaknya bakal datang untuk menyampaikan aspirasi mengenai RUU Perlindungan Ketenagakerjaan.

"Hari ini kami mau menyampaikan bahwa semula sikap KSPSI berbareng KBPBI, teman-teman konfederasi nan lain adalah direncanakan tanggal 17 September 2026 itu bakal melakukan tindakan untuk mendukung agar Rancangan Undang-Undang Ketenagakerjaan itu, Rancangan Undang-Undang Perlindungan Ketenagakerjaan itu, disegerakan disahkan dan diikat kepada kaum buruh. Akan tetapi lantaran besok tanggal 16, KBPBI itu diundang oleh Panja untuk melakukan dialog," kata Sekretaris Jenderal KSPSI AGN Hermanto Achmad ditemui di instansi DPP KSPSI AGN, Jakarta Selatan, Selasa (15/9/2026).

Wakil Presiden KSPSI AGN R. Abdullah menambahkan mengatakan pihaknya membawa 2 rumor strategis dalam pembahasan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan. Salah satunya adalah soal pemutusan hubungan kerja (PHK).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Satu perihal nan kami anggap strategis dan krusial tentang PHK. Dalam rancangan nan dibuat oleh DPR, PHK itu diberitahu dulu, berkompromi kemudian. Ini adalah satu metodologi PHK nan sangat-sangat kurang baik untuk kami. Karena apa? Karena PHK mestinya adalah baru berambisi saja mestinya dirundingkan dengan pekerja dan/atau serikat pekerja manakala pekerja tersebut personil serikat pekerja. Apabila tidak ada titik ketemu baru disepakati lanjutan," kata Abdullah.

Abdullah juga bakal membahas pengupahan. Dia mendorong RUU Perlindungan Ketenagakerjaan agar bisa memperkuat Dewan Pengupahan.

"Yang kedua tentang upah. Upah tentang parameter bayaran juga rasanya satu, pada waktu peninjauan bayaran diberikan kewenangan absolut kepada Statistik Badan Pemerintah. Mestinya nan kudu diperkuat adalah Dewan Pengupahannya. Sekalipun memang statistik tetap terlibat di dalamnya," katanya.

Wakil Ketua KSPSI AGN Ahmad Supriyadi mengatakan para pekerja bakal menunggu aspirasinya hingga 22 September. Jika tidak terpenuhi, dia menyebut KSPSI AGN bakal menggelar tindakan unjuk rasa di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat pada 24 September.

"Jika kemudian pada tanggal 22 September itu kami tidak mendapat jawaban konkret terhadap harapan-harapan nan substantif dalam Undang-Undang Perlindungan Ketenagakerjaan, maka tanggal 24 itu tindakan bakal kami lakukan di samping Grand Indonesia Jalan MH Thamrin Jakarta Pusat untuk menyampaikan petisi kepada Pemerintah Republik Indonesia melalui Presiden Republik Indonesia Pak Prabowo Subianto," kata Ahmad.

Ahmad mengatakan bakal ada 50.000 motor nan mengikuti tindakan tersebut. Massa tindakan bakal datang dari beragam kota dari Banten, hingga Jawa Barat.

"Untuk titik tindakan ini, 50.000 motor itu bakal bergerak nan berasal dari Kabupaten Tangerang, kemudian dari Kabupaten dan Kota Bekasi, dan kemudian juga dari Karawang dan tidak menutup kemungkinan juga dari Purwakarta. Sehingga total mencapai 50.000 dan titik tindakan itu ada kelak di Jalan Thamrin Jakarta, Thamrin, di samping Grand Indonesia," tuturnya.

(eva/eva)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News