KKP Mau Revisi Aturan untuk Kendalikan Populasi Ikan Sapu-sapu

Sedang Trending 2 bulan yang lalu

Jakarta -

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyiapkan revisi Peraturan Menteri (Permen) untuk pengendalian populasi ikan sapu-sapu. Dirjen Perikanan Budidaya KKP, Haeru Rahayu, mengatakan revisi diperlukan untuk menyesuaikan kondisi di lapangan.

"Saat ini sedang dilakukan revisi agar bisa lebih aplikatif dalam rangka pengendalian populasi ikan sapu-sapu ini," ujar Haeru di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (17/4/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia mengatakan pengendalian ikan sapu-sapu bukan perkara mudah. Secara biologis, katanya, belum ada predator alami nan efektif memangsa ikan tersebut.

Dia mengatakan pendekatan kimia malah berpotensi menimbulkan akibat jelek bagi lingkungan. Dia mengatakan saat ini penangkapan langsung ikan sapu-sapu menjadi salah satu cara.

"Banyak langkah sebetulnya, tapi secara biologis belum ada predatornya. Secara kimia juga punya persoalan dengan lingkungan. Metode konvensional seperti ini nan paling efektif hingga saat ini," ujarnya.

Haeru menyatakan siap berkoordinasi dengan pemerintah wilayah untuk menekan populasi ikan sapu-sapu nan berkarakter invasif. Banyaknya ikan sapu-sapu malah menakut-nakuti keberadaan ikan lain.

(bel/haf)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News