KJP Plus Tahap 2 Cair, Ada Temuan Soal Mobil dan Rumah Rp 1 Miliar

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Pramono menegaskan, Keputusan Gubernur (Kepgub) tentang besaran dan penerima support sosial biaya pendidikan bagi peserta didik tahap kedua tahun 2026 sudah ditandatangani olehnya.

Prinsipnya, kata Pramono, pemerintah memastikan support diberikan tepat sasaran tanpa menahan kewenangan peserta didik nan datanya telah dinyatakan valid. Adapun sebanyak 661.209 penerima tidak mempunyai persoalan berasas hasil pemadanan data.

Di sisi lain, tetap ada dua golongan peserta didik nan perlu melalui tahap verifikasi. Salah satunya mencakup 26.247 peserta didik nan masuk dalam desil 1 hingga 5, tetapi berasas hasil pemadanan data, tetap ditemukan info nan perlu dikonfirmasi lebih lanjut.

"Di antaranya adalah mempunyai mobil roda empat, kemudian PBB rumah berbobot lebih dari 1 miliar rupiah, terdapat personil family nan berstatus sebagai ASN," kata Pramono.

Sementara itu, dia juga mengatakan terdapat kurang lebih 40.166 anak nan berkuasa menerima KJP tapi tidak mengurusnya. Karena itu, Pramono meminta Dinas Pendidikan untuk menyisir info tersebut dan menyampaikan kepada peserta didik mengenai kewenangan mereka untuk mendapatkan KJP.

Selengkapnya
Sumber Liputan6 Berita
Liputan6 Berita