Kini Bukti Potong Pajak Pensiunan Dapat Diunduh Melalui TOS TASPEN!

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Jakarta -

PT TASPEN (Persero) terus mempermudah akses jasa peserta, termasuk dalam penyediaan Bukti Potong Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 nan dapat diunduh melalui TOS TASPEN.

Kemudahan ini membantu peserta pensiun nan merupakan Wajib Pajak Orang Pribadi memenuhi tanggungjawab pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan.

"Melalui TOS TASPEN, peserta tidak perlu ke instansi hanya untuk memperoleh Bukti Potong Pajak, lantaran seluruh proses dapat dilakukan secara mandiri, kapan saja dan di mana saja," ujar Corporate Secretary TASPEN Henra, dalam keterangan tertulis, Senin (24/8/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Untuk memperoleh Bukti Potong nan bakal digunakan dalam pelaporan SPT Tahunan, peserta dapat mengikuti langkah-langkah berikut:

Cara Mengunduh Bukti Potong PPh Pasal 21 melalui TOS TASPEN

1. Buka laman https://tos.taspen.co.id.
2. Login menggunakan akun nan telah terdaftar. Apabila belum mempunyai akun, lakukan Sign Up terlebih dahulu.
3. Pilih menu Bukti Potong Pajak Pensiun.
4. Pilih Tahun SPT, kemudian klik Cek Bukti Potong.
5. Klik Cetak untuk mengunduh Bukti Potong dalam corak PDF.
6. Simpan Bukti Potong tersebut dan gunakan sebagai arsip pendukung saat menyampaikan SPT Tahunan melalui www.coretaxdjp.pajak.go.id.

Setelah memperoleh Bukti Potong tersebut, peserta dapat melanjutkan pelaporan SPT Tahunan secara daring melalui www.coretaxdjp.pajak.go.id.

Apabila mengalami hambatan dalam proses pelaporan SPT, peserta dapat menghubungi Kantor Pelayanan Pajak (KPP) terdekat untuk memperoleh pendampingan.

Bukti Potong PPh Pasal 21 merupakan arsip nan diperlukan dalam pelaporan SPT Tahunan. Oleh lantaran itu, peserta diharapkan terlebih dulu mengunduh Bukti Potong melalui TOS TASPEN sebelum mengakses sistem Coretax Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak.

Sebagai bagian dari upaya meningkatkan kemudahan layanan, TASPEN membujuk seluruh peserta untuk segera memenuhi tanggungjawab perpajakannya sesuai dengan ketentuan nan bertindak sehingga proses pelaporan dapat diselesaikan dengan lebih mudah, tertib, dan tepat waktu.

Penyediaan jasa Bukti Potong secara digital merupakan bagian dari komitmen TASPEN sebagai Center of Excellence (CoE) dalam menghadirkan jasa nan mudah, aman, dan berorientasi pada peserta.

Sebagai bagian dari Danantara, TASPEN terus memperkuat transformasi digital jasa nan selaras dengan penerapan Asta Cita Presiden RI, khususnya dalam mewujudkan pelayanan publik nan efektif dan berpusat pada masyarakat.

Mudah memperoleh bukti potong, nyaman menyampaikan SPT Tahunan.

(hnu/ega)

Selengkapnya
Sumber detik finance
detik finance