Jakarta -
Organisasi massa di Jawa Timur (Jatim) berjulukan Yakuza Maneges menyegel pondok pesantren (ponpes) di Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang, mengenai dugaan pelecehan seksual. Polisi mengungkap ustad nan diduga mencabuli santri itu sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
"Statusnya sudah penyidikan, sudah penetapan tersangka, dan tersangka sudah dilakukan penahanan," ujar Kapolres Malang AKBP Muhammad Taat Resdi kepada wartawan dilansir detikJatim, Senin (15/6/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Taat belum memerinci perincian kasus ini. Penyidikan tengah ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
"Memang ini kasus kaitannya dengan kesusilaan. Jadi minta maaf saya tidak bisa memberikan banyak info secara detail. Namun secara umum, kasus itu saat ini dalam proses investigasi oleh Sat PPA Polres Malang," ungkapnya.
Taat mengatakan saat itu tersangka datang ke Polres Malang menyampaikan kronologi kasus ini. Dia menyebut proses norma melangkah sesuai ketentuan nan bertindak setelah interogator menerima keterangan dari tersangka.
"Tersangka, nan saat itu tetap terduga pelaku, secara kooperatif datang ke Polres Malang. Bukan dijemput, bukan dikejar, tetapi datang sendiri ke Polres Malang dan menyampaikan kronologi permasalahannya," tegasnya.
Baca buletin selengkapnya di sini.
(whn/idh)
1 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·