Jakarta -
Kementerian Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) berencana menerapkan sistem Single Sign On (SSO) pada aplikasi SAPA UMKM. Melalui sistem ini para pelaku upaya dapat mengakses pengajuan izin upaya hingga sertifikasi BPOM (Produksi Obat Bersama dengan Non-Obat) dengan satu layanan.
Menteri UMKM Maman Abdurrahman mengatakan sistem ini disiapkan agar jutaan UMKM di seluruh Indonesia tidak perlu repot saat melakukan manajemen di beragam Kementerian, Lembaga, alias Badan mengenai saat berbisnis.
"Sistem ini kelak bakal menjadi satu sistem untuk memberikan pelayanan nan terpadu kepada seluruh upaya mikro, kecil, dan menengah nan ada di Tanah Air kita," kata Maman dalam aktivitas Rapat Koordinasi Pemberdayaan UMKM, Jakarta Pusat, Rabu (12/8/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebagai contoh, dalam aplikasi SAPA UMKM nantinya tersedia jasa pengajuan sertifikasi legal nan langsung terhubung dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Begitu juga saat para UMKM perlu mengusulkan izin pangan industri rumah rangga (P-IRT) dari Pemda setempat hingga sertifikasi BPOM.
"Sistemnya Single Sign On. Prinsip dasarnya kita mau semua UMKM di Tanah Air kita nan kurang lebih 57 juta itu, mereka mau tahu, mau butuh mengenai apa pun dalam rangka untuk mendukung pertumbuhan upaya mereka, mereka masuk ke SAPA UMKM," jelas Maman.
"Di dalam SAPA UMKM itu ada pelayanan legalitas dan sertifikasi. Contoh kayak legalitas dan sertifikasi halal, itu kan juga perlu kita integrasikan dengan badan BPJPH. Lalu mengenai misalnya P-IRT itu domain wewenangnya ada di Pemprov, itu juga sedang kita lakukan integrasi. Lalu misalnya BPOM," ujarnya lagi.
Selain mengurus legalitas manajemen dan sertifikasi nan diperlukan, melalui SAPA UMKM nantinya para pengusaha mini ini dapat mengikuti beragam program nan diluncurkan Kementerian/Lembaga.
Sebagai contoh Maman mengatakan ada program "Bisa Ekspor" milik Kementerian Perdagangan (Kemendag). Di mana melalui SAPA UMKM, para pelaku upaya dapat mengakses program tersebut tanpa kudu mendaftar ulang di sistem milik Kemendag.
"Jadi pada saat mereka sudah masuk ke dalam SAPA UMKM, mereka nggak perlu lagi tuh login lagi di sistemnya Kementerian Perdagangan. Jadi mereka masuk ke dalam SAPA UMKM otomatis mereka sudah bisa langsung akses ke semua akomodasi nan ada di masing-masing kementerian," paparnya.
Masih belum cukup, saat ini platform SAPA UMKM juga sedang dikembangkan menjadi marketplace alias e-commerce bagi produk-produk lokal. Melalui wadah ini, pelaku upaya bisa memasarkan produk mereka baik ke sesama UMKM maupun langsung ke konsumen.
"Pada saat sudah semua UMKM kita onboarding di dalam sistem SAPA UMKM, mereka menikmati beberapa akomodasi dan jasa nan kita berikan, baru step-nya kita masuk ke sana. Kita masuk kepada marketplace untuk UMKM nan mereka bisa berdagang di sini," ujarnya.
"Antara UMKM dan di sini kan juga bisa diakses juga oleh non-UMKM. Jadi mereka juga bisa lihat potensi produk-produk apa aja nan ada di wilayah Papua gitu misalnya, nan ada di Jawa Tengah. Nanti itulah tadi kita siapkan fitur namanya Pasar SAPA nan terintegrasi dengan PaDi UMKM," tambah Maman.
Meski begitu, Maman menegaskan pihak kementerian tidak mau tergesa-gesa meluncurkan fitur e-commerce tersebut. Sebab integrasi sistem lintas lembaga serta penataan database menjadi prioritas utama nan kudu dituntaskan terlebih dahulu.
"Saya belum berani mengatakan (target peluncurannya). Karena ini kan pola dan sistem baru. Kalau maunya saya, saya pengennya besok, tapi kan nggak mungkin. Makanya kita lakukan rapat koordinasi ini agar terjadi percepatan," pungkas Maman.
(igo/fdl)
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·