Khofifah Bakal Dihadirkan di Sidang Korupsi Dana Hibah Pokir DPRD Jatim

Sedang Trending 5 bulan yang lalu

Khofifah Bakal Dihadirkan di Sidang Korupsi Dana Hibah Pokir DPRD Jatim

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa (Foto: Dok Okezone)

JAKARTA – Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) bakal menghadirkan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa untuk bersaksi dalam sidang perkara korupsi biaya hibah pokir DPRD Jatim di Pengadilan Tipikor Surabaya, Kamis 5 Februari 2026.

“Benar (akan panggil Khofifah dalam sidang perkara korupsi biaya hibah pokir DPRD Jatim),” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Selasa (3/2/2026).

Budi mengatakan, pemanggilan itu didasari lantaran nama Khofifah tercantum dalam buletin aktivitas pemeriksaan (BAP). Lantas, kata dia, majelis pengadil memerintahkan jaksa untuk menghadirkan Khofifah.

“Dalam persidangan perkara hibah pokmas Jatim, dari BAP nan dibacakan JPU, pengadil kemudian meminta JPU untuk menghadirkan saksi Gubernur Jatim,” ucap Budi.

“Saksi dibutuhkan keterangannya mengenai penyelenggaraan hibah di Pemprov Jatim,” tambahnya.

Sekadar informasi, Khofifah sendiri pernah menjalani pemeriksaan oleh tim interogator KPK pada Kamis 10 Juli 2025 di Mapolda Jatim. Pemeriksaan ini dilakukan dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi biaya hibah nan berasal dari APBD Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2021–2022.

(Arief Setyadi )

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari

Follow

Berita Terkait

Telusuri buletin news lainnya

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com