
Ketum PPP Mardiono dilaporkan ke Polda Metro Jaya (Foto Riyan Rizki/Okezone)
JAKARTA - Sejumlah kader Partai Persatuan Pembangunan (PPP) melaporkan Ketua Umum PPP Mardiono ke Polda Metro Jaya mengenai dugaan pemalsuan arsip nan berangkaian dengan penyelenggaraan Muktamar ke-10 PPP.
Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/4074/VI/2026/SPKT Polda Metro Jaya. Kuasa norma para pelapor, Wahyudin Ingratubun, mengatakan pihaknya datang ke Polda Metro Jaya untuk melaporkan dugaan pemalsuan tanda tangan nan diduga dilakukan Mardiono berbareng pihak lain.
Menurutnya, dugaan pemalsuan itu berangkaian dengan proses pengangkatan Mardiono sebagai Ketua Umum PPP dalam Muktamar ke-10 nan digelar di area Ancol, Jakarta Utara, pada 27–29 September 2025.
“Kami mendampingi beberapa pengguna dalam laporan terhadap utusan unik kepresidenan ialah Haji Muhammad Mardiono di mana nan berkepentingan diduga melakukan pemalsuan tanda tangan untuk kepentingan pengangkatan beliau sebagai Ketua Umum PPP pada Muktamar ke-10,” kata Wahyudin di Polda Metro Jaya, Senin (8/6/2026).
Menurutnya, hingga saat ini terdapat sekitar 40 orang nan telah terverifikasi sebagai korban dugaan pemalsuan arsip tersebut. Mereka berasal dari sejumlah daerah, di antaranya DBC Lampung dan DPC Taliabu, Maluku Utara.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari
Follow
Berita Terkait
Telusuri buletin news lainnya
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·