Ketua Ombudsman Tersangka Suap Rp 1,5 M Punya Harta Rp 4,1 M

Sedang Trending 2 bulan yang lalu
Jakarta -

Ketua Ombudsman RI, Hery Susanto, telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap Rp 1,5 miliar. Hery tercatat mempunyai kekayaan Rp 4,1 miliar.

Dilihat dari situs resmi e-LHKPN KPK, Jumat (17/4/2025), Hery telah melaporkan LHKPN pada 17 Maret 2026. Laporan tersebut berisi kekayaan Hery selama menjabat sebagai Anggota Ombudsman RI pada tahun 2024.

Hery melaporkan dirinya punya dua bagian tanah dan gedung di Jakarta Timur serta Cirebon. Total nilainya Rp 2,3 miliar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hery juga mempunyai motor Vespa LX IGET 125 tahun 2022 serta mobil Chery tahun 2025 dengan total nilai Rp 595 juta. Hery melaporkan dirinya mempunyai kekayaan bergerak lainnya Rp 685 juta serta kas dan setara kas Rp 539 juta.

Hery tidak punya utang. Total hartanya Rp 4.170.588.649 (Rp 4,1 miliar).

Sebelumnya, Kejagung menetapkan Hery sebagai tersangka kasus dugaan suap Rp 1,5 miliar. Hery diduga menerima suap dari perusahaan nikel untuk mengatur rekomendasi Ombudsman mengenai penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

"Tersangka ini menerima sejumlah duit dari Saudara LKM, nan merupakan kepala PT TSHI. Kurang lebih nan sudah diserahkan dari satu orang ini kurang lebih Rp 1,5 miliar," kata Dirdik Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, dalam konvensi pers di Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis (16/4/2026).

(haf/imk)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News