Ketua MA Resmi Lantik 11 Hakim Agung dan 3 Hakim Ad Hoc

Sedang Trending 3 minggu yang lalu

Jakarta -

Ketua Mahkamah Agung (MA) Sunarto resmi melantik dan mengambil sumpah 11 pengadil agung. Sunarto juga melantik dan mengambil sumpah tiga pengadil ad hoc pada Mahkamah Agung.

Pelantikan digelar di Ruang Kusumah Atmadja, Gedung MA, Jakarta, Rabu (2/9/2026). Pelantikan dilakukan berasas Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 91/P Tahun 2026 tentang Pengangkatan Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc pada Mahkamah Agung nan diteken pada 31 Agustus 2026.

Pelantikan tersebut dilakukan setelah Komisi III DPR RI menetapkan nama-nama calon pengadil agung dan pengadil ad hoc nan lulus uji kepantasan dan kepatutan pada 13 Agustus 2026. Para pengadil agung itu bakal bekerja di Kamar Pidana, Kamar Perdata, Kamar Agama, serta Kamar Tata Usaha Negara Khusus Pajak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berikut daftar pengadil agung nan dilantik:

Kamar Pidana:

1. Syamsul Arief
2. Sugiyanto
3. Sudharmawatiningsih
4. Dhifla Wiyani

Kamar Perdata:

1. Sobandi
2. Nurnaningsih

Kamar Agama:

1. Musthofa
2. Mamat Ruhimat

Kamar Tata Usaha Negara Khusus Pajak:

1. Maftuh Effendi
2. Hari Sih Advianto
3. Yeheskiel Minggus Tiranda

Hakim ad hoc pada Mahkamah Agung.

1. Sudiyo sebagai pengadil ad hoc Tindak Pidana Korupsi,
2. Edwin Partogi Pasaribu sebagai pengadil ad hoc Hak Asasi Manusia
3. Roki Panjaitan sebagai pengadil ad hoc Hak Asasi Manusia.

(haf/dhn)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News