Ketua KPK Hadiri Pelantikan Peradi Profesional, Beri Pesan Ini ke Advokat

Sedang Trending 56 menit yang lalu

Dalam kesempatan sama, Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej menegaskan advokat punya peran krusial melindungi kewenangan asasi manusia. Menurut dia, KUHAP memberi kewenangan advokat mendampingi tersangka, terdakwa, saksi, hingga korban.

“Peran advokat dititikberatkan dalam perlindungan HAM terhadap individu,” ucap Sharif.

Ketua PERADI Profesional Harris Arthur Hedar menegaskan organisasinya bukan lahir lantaran bentrok internal. Ia menyebut PERADI Profesional dibentuk menjawab perubahan era dan perkembangan teknologi hukum.

“Kami mau membangun organisasi advokat nan modern dalam sistem, tinggi dalam etika, dan berani memperjuangkan keadilan,” katanya.

Pelantikan itu dihadiri sejumlah pejabat negara. Di antaranya Wakil Ketua KPK Johanis Tanak, Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh, hingga perwakilan Polri, Kejaksaan, DPR RI, dan Mahkamah Agung.

Selengkapnya
Sumber Liputan6 Berita
Liputan6 Berita